Sabtu, 06 September 2025

Kepri Dorong Eksportir Pertambangan Optimalkan Devisa di Bank Dalam Negeri

Kepri Dorong Eksportir Pertambangan Optimalkan Devisa di Bank Dalam Negeri
Kepri Dorong Eksportir Pertambangan Optimalkan Devisa di Bank Dalam Negeri

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan pentingnya kepatuhan para eksportir produk hasil pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terhadap aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100 persen selama 12 bulan di bank-bank dalam negeri. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan hal tersebut saat menutup acara sosialisasi DHE dan layanan jasa perbankan yang diadakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang, di Harris Hotel, Batam Centre, Batam.

Apresiasi untuk Eksportir dan BTN

Baca Juga

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Nyanyang memulai sambutannya dengan memberikan apresiasi kepada BTN Tanjungpinang dan seluruh jajaran yang telah memprakarsai kegiatan sosialisasi ini, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam.

“Pertama, saya menyampaikan apresiasi kepada BTN Tanjungpinang dan jajarannya yang telah memprakarsai sosialisasi DHE dan layanan jasa perbankan ini. Kedua, apresiasi juga kami sampaikan atas kepatuhan para eksportir produk pertambangan MBLB di Kepri yang sudah menjalani aturan penempatan DHE ini,” jelas Nyanyang.

Menurutnya, penempatan devisa hasil ekspor 100 persen selama 12 bulan di bank dalam negeri adalah amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam secara lebih bertanggung jawab dan terintegrasi dalam sistem keuangan nasional.

Tujuan Penempatan Devisa dalam Negeri

Aturan ini dirancang untuk meningkatkan likuiditas devisa di dalam negeri dengan harapan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia yang sedang menghadapi tantangan global. Dengan adanya dana devisa yang tertahan di dalam negeri, pemerintah dan sektor perbankan dapat lebih mudah mengelola stabilitas nilai tukar serta menyediakan modal investasi.

“Tentu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas valas kita di dalam negeri yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Mari kita kolaborasi bersama, maju masyarakatnya dan merata investasinya,” tambah Nyanyang.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi terutama di sektor pertambangan pasir kuarsa yang menjadi komoditas unggulan di wilayah Lingga dan Natuna. Dengan kepatuhan eksportir terhadap aturan DHE, diharapkan investasi di sektor ini dapat terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Kepri.

Realisasi dan Proyeksi Ekspor Pasir Kuarsa

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri melaporkan bahwa realisasi ekspor pasir kuarsa pada tahun 2024 mencapai 1.447.667 metrik ton dengan nilai transaksi sekitar Rp400 miliar. Angka ini menunjukkan potensi besar dari sektor pertambangan non-logam di provinsi tersebut.

Lebih optimis, Dinas ESDM memproyeksikan produksi dan ekspor pasir kuarsa pada tahun 2025 akan meningkat signifikan mencapai 12,2 juta metrik ton. Lonjakan produksi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk pengelolaan devisa hasil ekspor yang optimal dan sesuai regulasi.

Peran Bank dan Pemangku Kepentingan

Sosialisasi yang diadakan oleh BTN Cabang Tanjungpinang ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Dinas ESDM Kepri, M. Darwin; Kepala Kantor Wilayah BTN Sumatera, Paulus H.E. Simanjuntak; Kepala Cabang BTN Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua; Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Kepri, Sastro Purba; serta Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari, yang juga CEO PT Multi Mineral Indonesia.

M. Darwin menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar aturan penempatan DHE berjalan efektif dan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

“Kami berharap dukungan dari bank-bank nasional dapat memberikan layanan terbaik bagi para eksportir agar proses penempatan devisa hasil ekspor dapat berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ady Indra Pawennari menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi menjaga kredibilitas industri pertambangan di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor asing.

“Kami di HIPKI mendukung penuh kebijakan pemerintah ini. Kepatuhan terhadap aturan DHE merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keberlanjutan usaha dan mendorong investasi yang bertanggung jawab,” kata Ady.

Dukungan untuk Penguatan Ekonomi Nasional

Penempatan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri selama 12 bulan merupakan salah satu langkah strategis yang sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak pasar global.

Dengan devisa yang tetap berada di dalam negeri, pemerintah berharap dapat meningkatkan kemampuan membiayai pembangunan, mengendalikan inflasi, dan mengelola cadangan devisa secara lebih efisien.

Nyanyang Haris Pratamura menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bersama.

“Kita harus terus bersinergi, bukan hanya antara pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga melibatkan lembaga keuangan agar manfaat dari kebijakan ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kepri,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kepri dengan tegas meminta seluruh eksportir produk hasil pertambangan MBLB untuk patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang penempatan Devisa Hasil Ekspor sebesar 100 persen selama 12 bulan di bank dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas valas nasional sekaligus menjaga iklim investasi di sektor pertambangan di Kepri.

Sosialisasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha menjadi kunci sukses implementasi aturan ini demi mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dan nasional.

Sindi

Sindi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Khofifah Pastikan Bantuan Logistik Bawean Lancar

Khofifah Pastikan Bantuan Logistik Bawean Lancar

Rumah Murah Bekasi Serba Rp 168 Juta

Rumah Murah Bekasi Serba Rp 168 Juta

Harga BBM Pertamina Terkini Seluruh Wilayah Indonesia

Harga BBM Pertamina Terkini Seluruh Wilayah Indonesia

Diskon Spesial Tambah Daya Listrik Bulan Ini

Diskon Spesial Tambah Daya Listrik Bulan Ini