
JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen yang akan berlaku selama 10 hari dalam periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya transportasi masyarakat, khususnya di momen-momen libur nasional dan masa masuk sekolah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Doddy Hanggodo, mengungkapkan bahwa program diskon ini akan dimulai bersamaan dengan perayaan Idul Adha yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, dan akan berakhir pada periode awal tahun ajaran baru sekolah. “Kita akan berikan diskon 20 persen selama 10 hari, dimulai saat Idul Adha, kemudian di awal libur sekolah, dan terakhir saat masa kembali ke sekolah. Jadi totalnya 10 hari di bulan Juni hingga Juli 2025,” ujar Doddy saat konferensi pers di Jakarta.
Periode Diskon Tol: Momen Strategis untuk Mengurangi Beban Masyarakat
Baca Juga17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?
Pemberian diskon tol ini dijadwalkan pada tiga momen penting yang biasanya terjadi lonjakan volume kendaraan di jalan tol. Pertama adalah pada saat perayaan Idul Adha, yang merupakan salah satu hari raya besar di Indonesia dan sering diwarnai dengan arus mudik atau balik warga. Kedua adalah saat awal libur sekolah yang biasanya dimanfaatkan keluarga untuk berwisata atau berkunjung ke kampung halaman. Ketiga, saat periode anak-anak kembali bersekolah, yang menandai berakhirnya musim liburan.
Menurut Menteri Doddy, strategi ini dibuat untuk mendukung mobilitas masyarakat tanpa menimbulkan beban tambahan yang signifikan di sektor transportasi. “Kami berharap dengan diskon ini, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menggunakan fasilitas jalan tol, apalagi di masa-masa padat aktivitas seperti liburan dan awal tahun ajaran,” tambahnya.
Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon, Jasa Marga Siap Jalankan
Meski pemerintah sudah memastikan besaran dan periode diskon, Doddy Hanggodo belum menyebutkan secara rinci ruas tol mana saja yang akan mendapatkan fasilitas potongan tarif ini. Menurutnya, hal tersebut akan diatur dan ditentukan oleh operator jalan tol masing-masing.
Namun, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwantono, memberikan sedikit bocoran terkait pelaksanaan diskon tarif tol ini. Rivan menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan diskon sebesar 20 persen di sembilan ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Diskon 20 persen ini akan kami berikan untuk 9 ruas tol karena memang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di Pulau Jawa maupun Sumatera,” jelas Rivan saat ditemui seusai konferensi pers.
Lebih lanjut, Rivan menerangkan bahwa pemberian diskon ini tidak akan dilakukan secara penuh dalam satu waktu, melainkan bertahap sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan oleh pengelola jalan tol. “Jadi diskon ini tidak langsung berlaku serentak, melainkan pada tanggal-tanggal tertentu. Kami akan segera mengumumkan jadwal lengkapnya kepada masyarakat,” tambahnya.
Manfaat Diskon Tol Bagi Masyarakat dan Ekonomi Nasional
Diskon tarif tol ini diyakini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih harus dipulihkan pasca pandemi. Biaya transportasi yang lebih terjangkau akan membantu masyarakat untuk lebih leluasa bergerak, baik untuk kepentingan mudik, wisata, maupun aktivitas rutin lainnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dipandang dapat mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah, terutama di wilayah yang selama ini menjadi tujuan perjalanan. “Mobilitas yang lancar dan biaya yang lebih rendah tentu akan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang koridor jalan tol,” ujar ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Rini Anggraini.
Menurut Dr. Rini, pemberian diskon tarif tol merupakan langkah strategis yang tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan.
Pelaksanaan dan Pengawasan Diskon Tarif Tol
Pemerintah melalui Kementerian PUPR dan operator jalan tol berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan diskon tarif tol ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tarif yang berlaku sesuai dengan kebijakan.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan diskon agar sesuai dengan jadwal dan ketentuan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti pengumuman resmi terkait kapan dan di ruas tol mana diskon ini berlaku,” ujar Doddy.
Sementara itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan diskon ini secara bijak dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Program Diskon Tol sebagai Bukti Perhatian Pemerintah
Kebijakan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 10 hari di periode Juni hingga Juli 2025 ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat, terutama di momen-momen penting yang berpotensi terjadi lonjakan penggunaan jalan tol. Upaya ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan transportasi dan memperkuat konektivitas antar wilayah.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol di Indonesia,” tutup Menteri Doddy Hanggodo.
Masyarakat diimbau terus memantau pengumuman resmi dari operator jalan tol dan Kementerian PUPR untuk informasi lengkap terkait jadwal dan ruas tol yang mendapatkan diskon tarif ini.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?
- Sabtu, 06 September 2025
Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing
- Sabtu, 06 September 2025
Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing
- Sabtu, 06 September 2025
Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025