Sabtu, 06 September 2025

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID 19: Varian MB.1.1 Dominan di Indonesia

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID 19: Varian MB.1.1 Dominan di Indonesia
Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID 19: Varian MB.1.1 Dominan di Indonesia

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19, meskipun tren kasus di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan. Terbitnya surat edaran kewaspadaan terbaru ini menanggapi lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia sejak awal tahun 2025.

Surat edaran Kemenkes ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan seluruh provinsi, direktur rumah sakit, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan di berbagai daerah. Edaran ini menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah potensi gelombang baru di Indonesia.

Varian MB.1.1 Jadi Varian Dominan di Indonesia

Baca Juga

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri

Dalam edaran tersebut, Kemenkes menginformasikan bahwa varian SARS-CoV-2 yang kini dominan beredar di Indonesia adalah varian MB.1.1. Sementara itu, beberapa negara tetangga seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hongkong masih menghadapi peningkatan kasus dengan varian-varian lain yang berbeda.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, menjelaskan detail situasi varian COVID-19 yang beredar di Asia:
“Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).”

Meski demikian, transmisi COVID-19 di Indonesia masih relatif rendah dan angka kematian tetap terkendali. Pada pekan ke-20 tahun 2025, jumlah kasus mingguan turun drastis dari 28 kasus di pekan ke-19 menjadi hanya 3 kasus, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59 persen. “Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” tambah Murti.

Lonjakan Kasus di Kawasan Asia dan Global

Surat edaran Kemenkes juga mencatat bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025, sejumlah negara di kawasan Asia mengalami lonjakan kasus COVID-19, termasuk Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Lonjakan kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia agar tidak terulang di dalam negeri.

Selain itu, data global pekan ke-20 tahun 2025 menunjukkan adanya tambahan 61.938 kasus baru COVID-19 dengan 282 kematian. Tiga negara dengan lonjakan kasus tertinggi adalah Inggris (1.276 kasus), Brasil (1.299 kasus), dan Yunani (507 kasus).

Di Indonesia, tambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di pekan ke-20 tercatat hanya 2 kasus baru yang dilaporkan di wilayah DKI Jakarta dan Lampung. Hingga Mei 2025, total kasus positif yang dikonfirmasi mencapai 153 kasus tanpa laporan kematian. Hal ini menjadi indikasi bahwa upaya pengendalian pandemi di Indonesia masih berjalan efektif.

Imbauan Kemenkes untuk Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Negara

Sebagai bagian dari upaya antisipasi, Kemenkes mengimbau seluruh UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan. Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner dan pemantauan ketat terhadap pelaku perjalanan.

Masyarakat terutama pelaku perjalanan diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemenkes menegaskan agar masyarakat selalu menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam guna mencegah penularan virus.

Varian-Varian yang Masih Menjadi Perhatian

Selain varian MB.1.1 yang dominan, Kemenkes juga memantau beberapa varian SARS-CoV-2 yang masuk kategori Variants of Interest (VOIs) dan Variants Under Monitoring (VUMs). Varian-varian tersebut antara lain:

Variants of Interest (VOIs): JN.1 (dilaporkan sejak 2 Desember 2024)

Variants Under Monitoring (VUMs): KP.2, KP.3, KP.3.1.1, JN.1.18, LB.1, LP.8.1, dan XEC (dilaporkan sejak 3 Februari 2025)

Pemantauan ketat terhadap varian-varian ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan pola penyebaran atau tingkat keparahan penyakit.

Masyarakat Diminta Tidak Mengendurkan Protokol Kesehatan

Meski situasi COVID-19 di Indonesia relatif terkendali, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat umum dan saat berpergian. Disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan vaksinasi tetap menjadi kunci utama dalam mencegah penularan.

“Meski kasus di Indonesia rendah, lonjakan kasus di negara-negara tetangga mengingatkan kita bahwa virus ini masih ada dan bisa menyebar kapan saja. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada dan taat protokol kesehatan,” ujar Murti Utami dalam keterangan resminya.

Kesiapsiagaan Jadi Kunci Penanganan

Kemenkes melalui surat edaran terbaru ini menegaskan bahwa meski Indonesia masih dalam kondisi terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga. Peningkatan pengawasan di pintu masuk negara dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten merupakan langkah penting untuk menjaga agar Indonesia tidak mengalami gelombang baru COVID-19.

Kemenkes juga akan terus memantau perkembangan varian-varian baru dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar respons yang cepat dan tepat dapat dilakukan jika terjadi perubahan situasi.

Sindi

Sindi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!

11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri

19 Makanan Khas Solo yang Enak dan Lagi Hits

19 Makanan Khas Solo yang Enak dan Lagi Hits

11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!

11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri

20 Rekomendasi Terbaik Kado Ulang Tahun Untuk Suami dan Istri