Cara Mendaftar QRIS untuk Bisnis: Panduan Lengkap Bagi Pelaku Usaha dari UMKM hingga Perusahaan Besar
- Sabtu, 10 Mei 2025

Pilih Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang Berizin dari Bank Indonesia
Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha adalah memilih penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. PJP ini dapat berupa perbankan, maupun penyelenggara pembayaran non-bank seperti dompet digital populer seperti Gopay, OVO, DANA, dan lainnya. Sebagai langkah awal, penting bagi pelaku usaha untuk memilih penyelenggara yang tepat untuk memastikan kelancaran transaksi dan keamanan pembayaran.
"Bank Indonesia memiliki daftar lengkap PJP yang telah terdaftar dan berizin. Pelaku usaha dapat mengakses daftar ini melalui situs resmi Bank Indonesia," ujar seorang narasumber dari Bank Indonesia yang menjelaskan mengenai pentingnya memilih PJP yang tepat. Pelaku usaha bisa mengecek informasi lebih lanjut di situs resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id.
Baca JugaValue for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
Siapkan Dokumen Usaha yang Diperlukan
Setelah memilih penyelenggara jasa pembayaran, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran QRIS. Dokumentasi yang diperlukan adalah sebagai berikut:
KTP Pemilik Usaha: Identitas diri pemilik usaha yang akan terdaftar dalam sistem.
NPWP (jika ada): Nomor Pokok Wajib Pajak bagi pemilik usaha yang sudah terdaftar untuk urusan pajak.
Legalitas Usaha: Dokumen legal yang menyatakan usaha tersebut sah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha lainnya yang relevan.
Nomor Rekening untuk Pencairan Dana: Rekening bank yang akan digunakan untuk menerima pembayaran hasil transaksi yang dilakukan melalui QRIS.
Dokumen-dokumen ini diperlukan agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ajukan Pendaftaran ke PJP yang Dipilih
Setelah semua dokumen lengkap, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran ke penyelenggara jasa pembayaran (PJP) yang telah dipilih. Proses pendaftaran kini semakin mudah dengan adanya opsi untuk mendaftar secara daring melalui aplikasi atau website yang disediakan oleh PJP.
Sebagian besar penyelenggara jasa pembayaran juga menyediakan layanan pendaftaran melalui agen atau kantor fisik yang tersebar di berbagai daerah, memudahkan pelaku usaha yang mungkin tidak terlalu familiar dengan teknologi digital. Proses pengisian data di aplikasi atau website PJP umumnya cepat dan sederhana, sehingga pelaku usaha dapat mendaftar dalam waktu singkat.
Proses Verifikasi dan Penerbitan Kode QRIS
Setelah pendaftaran diajukan, tahap berikutnya adalah proses verifikasi data yang dilakukan oleh penyelenggara jasa pembayaran (PJP). PJP akan memeriksa keabsahan dokumen yang diajukan untuk memastikan bahwa usaha yang mendaftar telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Setelah data diverifikasi, PJP akan mengirimkan kode QRIS kepada pelaku usaha.
Kode QRIS ini dapat diberikan dalam dua bentuk:
Statis: Kode QR yang tidak berubah, cocok untuk usaha kecil dengan transaksi yang tidak terlalu sering berubah.
Dinamis: Kode QR yang berubah sesuai dengan jumlah transaksi, lebih cocok untuk usaha menengah atau besar yang sering melakukan transaksi dengan nominal yang bervariasi.
Kode QR ini akan digunakan oleh pelaku usaha untuk menerima pembayaran dari konsumen yang menggunakan aplikasi pembayaran berbasis QRIS. Kode QR dapat dicetak dan ditempel di tempat usaha fisik atau diberikan dalam format digital untuk usaha yang beroperasi secara online, seperti toko daring atau e-commerce.
QRIS Siap Digunakan untuk Transaksi
Setelah kode QRIS diterbitkan dan dipasang di lokasi usaha, baik secara fisik atau digital, pelaku usaha sudah bisa mulai menerima pembayaran menggunakan QRIS. Pengguna aplikasi pembayaran yang terdaftar dengan QRIS dapat langsung melakukan transaksi pembayaran dengan memindai kode QR yang terpasang. Dana dari transaksi tersebut akan masuk langsung ke rekening yang telah didaftarkan sebelumnya.
Penggunaan QRIS sangat memudahkan transaksi antara pelaku usaha dan konsumen karena sistem ini mendukung berbagai platform pembayaran digital tanpa perlu memiliki beberapa jenis kode QR yang berbeda. Hal ini tentu sangat menguntungkan, terutama bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan efisiensi dalam menerima pembayaran.
Manfaat QRIS bagi Pelaku Usaha
Penggunaan QRIS memiliki berbagai manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha. Di antaranya adalah:
Kemudahan dan Keamanan Transaksi: QRIS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan pembayaran secara digital. Selain itu, transaksi melalui QRIS juga terjamin keamanannya, mengurangi risiko uang tunai yang rentan terhadap pencurian.
Meningkatkan Akses Pembiayaan: Bank Indonesia mencatat bahwa penggunaan QRIS yang terintegrasi dengan sistem pembayaran digital lainnya dapat mencatat riwayat transaksi yang membantu pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan usaha. Data transaksi ini dapat digunakan sebagai referensi bagi lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman atau kredit kepada pelaku usaha.
Peluang untuk Mengakses Ekosistem Ekonomi Digital: Dengan menggunakan QRIS, pelaku usaha membuka peluang untuk lebih terintegrasi dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia. Hal ini memungkinkan usaha untuk tumbuh lebih cepat dengan mengakses pasar yang lebih luas, terutama di kalangan konsumen yang lebih muda dan tech-savvy.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025