Pemberian Gaji 13 PNS 2025: Hanya Untuk yang Memenuhi Dua Syarat Sesuai PMK Nomor 23 Tahun 2025
- Sabtu, 10 Mei 2025

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan ketentuan terbaru terkait pemberian gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Sesuai dengan kebijakan ini, gaji 13 hanya akan diberikan kepada PNS yang memenuhi dua syarat tertentu. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas dedikasi PNS kepada negara sekaligus memastikan alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Syarat Pemberian Gaji 13
Pemberian gaji 13 oleh Sri Mulyani pada tahun 2025 akan dilakukan dengan ketentuan yang lebih selektif. Berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025, gaji 13 hanya akan diberikan kepada PNS yang memenuhi dua syarat utama. Ketentuan ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara tetap berjalan efektif, dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan dana negara.
Baca Juga15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan gaji 13 adalah PNS harus memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini akan diukur berdasarkan indikator kinerja individu maupun instansi tempat mereka bekerja. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberian gaji 13 ini tidak hanya dilihat sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan bagi PNS untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Selain itu, syarat kedua yang perlu dipenuhi adalah bahwa PNS harus tercatat sebagai pegawai yang aktif dan memiliki rekam jejak administrasi yang baik, termasuk tidak memiliki catatan disiplin atau masalah hukum. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa gaji 13 diberikan kepada mereka yang benar-benar berkontribusi positif terhadap negara dan memiliki integritas tinggi.
“Gaji 13 adalah penghargaan atas pengabdian PNS kepada negara, namun untuk itu kami memerlukan komitmen yang jelas terkait kinerja dan integritas mereka. Jadi, hanya PNS yang memenuhi kedua syarat tersebut yang berhak menerima gaji 13,” kata Sri Mulyani, seperti yang dilansir dalam berbagai sumber.
Jadwal Pemberian Gaji 13: Juni 2025 dan Keterlambatan yang Mungkin Terjadi
Berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025, Sri Mulyani memastikan bahwa gaji 13 untuk PNS akan diberikan paling cepat pada bulan Juni 2025. Pembayaran gaji ini direncanakan untuk dilakukan pada bulan tersebut, sesuai dengan pengaturan anggaran yang sudah ditetapkan. Namun, jika ada kendala teknis atau administrasi yang menghalangi, gaji 13 dapat diterima setelah bulan Juni 2025.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengelola pencairan anggaran, memastikan bahwa proses administrasi berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang mengganggu. Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa PNS yang memenuhi syarat tetap akan mendapatkan gaji 13 sesuai ketentuan yang berlaku.
Komponen Gaji 13 PNS yang Akan Diberikan
Seiring dengan ketentuan pemberian gaji 13 yang lebih selektif, PMK Nomor 23 Tahun 2025 juga mengatur mengenai komponen yang akan diterima oleh PNS yang berhak mendapatkan gaji 13. Berdasarkan peraturan ini, ada dua komponen utama yang akan diterima oleh PNS yang memenuhi syarat:
Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan bagian utama dari gaji 13 yang akan diterima oleh PNS. Komponen ini tidak hanya mencakup gaji dasar yang diterima setiap bulan, tetapi juga merupakan refleksi dari posisi dan golongan PNS yang bersangkutan.
Tunjangan Keluarga
Selain gaji pokok, tunjangan keluarga juga menjadi komponen yang diperhitungkan dalam pemberian gaji 13. Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang memiliki tanggungan keluarga, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai negeri.
Meskipun kedua komponen ini telah diatur secara jelas dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa besaran gaji 13 dapat bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing PNS. Oleh karena itu, besaran yang diterima oleh setiap individu akan berbeda, namun semuanya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pengaruh Pemberian Gaji 13 Terhadap Ekonomi Nasional
Pemberian gaji 13 bagi PNS memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. Ini bukan hanya sebuah penghargaan kepada PNS, tetapi juga dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi dalam masyarakat. Dengan pemberian gaji tambahan, konsumsi rumah tangga PNS diharapkan akan meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama di sektor-sektor yang berkaitan dengan barang dan jasa konsumsi.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sambil tetap mengutamakan efisiensi anggaran negara. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami ambil, termasuk pemberian gaji 13, bisa memberi dampak positif yang luas, baik untuk PNS maupun perekonomian secara keseluruhan," kata Sri Mulyani.
PNS yang Tidak Memenuhi Syarat Gaji 13
Sementara sebagian besar PNS yang memenuhi kedua syarat akan menerima gaji 13, ada sejumlah pegawai yang tidak memenuhi kriteria tersebut. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan standar kinerja atau masalah administrasi lainnya. Sebagai contoh, PNS yang memiliki catatan disiplin buruk atau sedang menjalani hukuman administratif tidak akan menerima gaji 13 tahun ini.
“Untuk PNS yang tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa memberikan gaji 13, karena hal tersebut akan mengurangi tujuan utama dari kebijakan ini, yaitu memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang berkontribusi baik dan memiliki kinerja optimal,” jelas Sri Mulyani.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025