Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako
- Sabtu, 10 Mei 2025

Tanggapan Pihak Kepolisian
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang melibatkan kedua pelaku. "Untuk pelaku yang kita amankan yaitu Salan (26) dan Kelik (26), keduanya ini telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan pelaku Kelik dengan laporan polisi di Polres Bangka Selatan," terang AKP Riza.
Lebih lanjut, AKP Riza mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan, terutama terhadap potensi tindak pidana yang dapat merugikan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Barang-barang hasil curian dari toko sembako, senilai Rp1.200.000.
Sepeda motor Honda Vario 160 warna putih yang digunakan pelaku.
Beberapa unit laptop yang telah digadaikan.
Satu unit TV LCD Samsung 43 inci.
Berbagai perhiasan, tas, dompet, dan handphone.
Barang-barang tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025