Sabtu, 06 September 2025

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

JAKARTA - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar memastikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan dengan lancar selama libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2025, yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan peserta JKN, baik yang tinggal di Denpasar maupun yang mudik ke luar daerah, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal meskipun pada masa libur panjang.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, “Pelayanan kepada seluruh peserta JKN, baik itu layanan administrasi, informasi, pengaduan pelayanan, maupun layanan kesehatan tetap dapat diakses selama cuti bersama pada periode 28 Maret hingga 7 April 2025. Kami memahami bahwa pada masa liburan panjang seperti ini, akses pelayanan kesehatan bisa terganggu. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membuka pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Denpasar selama cuti bersama,” ujar Wiwiek dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Selama Libur Lebaran

Baca Juga

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

Wiwiek menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Denpasar akan membuka layanan secara terbatas di kantor selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. “Kami akan membuka layanan pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan JKN, informasi terkait program JKN, serta pengaduan pelayanan bagi peserta yang membutuhkan bantuan,” tambahnya. Dengan pembukaan layanan di hari-hari tersebut, diharapkan peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan penting yang tidak terganggu meskipun pada periode libur.

Akses Layanan Online 24 Jam bagi Peserta JKN

Selain menyediakan pelayanan di kantor, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan online yang dapat diakses sepanjang waktu selama masa libur Lebaran. Pelayanan melalui kanal-kanal online ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi peserta JKN, khususnya mereka yang tidak dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.

Wiwiek menjelaskan lebih lanjut bahwa beberapa kanal online yang tersedia untuk peserta JKN antara lain PANDAWA, Mobile JKN, Care Center, serta website resmi BPJS Kesehatan. “Kami memberikan akses layanan 24 jam melalui kanal-kanal online ini, sehingga peserta JKN yang sedang mudik atau berada di luar kota bisa tetap mengakses layanan yang mereka butuhkan tanpa terbatas waktu atau lokasi. Kami ingin memastikan peserta dapat terus mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah, kapan saja, dan di mana saja,” tegasnya.

Pentingnya kanal online ini, lanjut Wiwiek, adalah untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang mudik dan beraktivitas di luar kota. “Peserta yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Jadi, tidak perlu khawatir meskipun berada jauh dari tempat tinggal, karena mereka tetap dapat mengakses pelayanan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Penjaminan Pelayanan Kesehatan untuk Pasien Gawat Darurat

Selain itu, Wiwiek juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap memberikan penjaminan dan prosedur pelayanan yang sesuai untuk pasien gawat darurat, meskipun pada masa liburan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang diperlukan, tanpa ada hambatan. “Prosedur pelayanan bagi pasien gawat darurat tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memastikan semua peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat akan dilayani dengan baik, selama status kepesertaan JKN mereka tetap aktif,” jelasnya.

Wiwiek juga menambahkan bahwa pihak BPJS Kesehatan selalu memprioritaskan kualitas pelayanan bagi peserta, terutama yang sedang menghadapi kondisi kesehatan yang mendesak. Oleh karena itu, prosedur untuk penanganan pasien gawat darurat tetap berlaku meskipun di luar jam kerja normal atau pada masa liburan.

Kesiapan BPJS Kesehatan dalam Menyambut Lonjakan Kunjungan Selama Liburan

Mengingat masa libur panjang yang berpotensi meningkatkan angka kunjungan ke fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar juga mengantisipasi adanya lonjakan jumlah peserta yang mengakses pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya telah memastikan bahwa semua fasilitas dan tenaga medis yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan siap melayani peserta yang membutuhkan bantuan medis.

“Kami telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam program JKN, baik itu rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainnya. Kami pastikan semua fasilitas tersebut siap memberikan pelayanan yang diperlukan peserta, terutama dalam menangani kasus darurat atau kebutuhan kesehatan mendesak lainnya,” ungkap Wiwiek.

Kepesertaan JKN yang Aktif Penting untuk Mendapatkan Pelayanan

Untuk bisa mengakses layanan kesehatan secara optimal, Wiwiek mengingatkan agar seluruh peserta JKN memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif. “Peserta JKN yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu layanan medis maupun administrasi, harus memastikan bahwa status kepesertaan mereka aktif. Tanpa status kepesertaan yang aktif, pelayanan tidak bisa diberikan,” tegasnya.

Peserta JKN yang status kepesertaannya telah kedaluwarsa atau tidak terdaftar dapat segera menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan pembaruan data atau pembayaran iuran. Hal ini penting agar peserta tetap mendapatkan akses ke berbagai layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Penyuluhan dan Sosialisasi untuk Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai akses layanan yang tetap tersedia selama libur panjang. Melalui berbagai kanal komunikasi, BPJS Kesehatan berusaha memastikan bahwa peserta JKN mengetahui bahwa mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan kapan saja, baik secara langsung di kantor maupun secara online melalui aplikasi dan website resmi BPJS.

“Kami berharap melalui informasi yang kami sampaikan ini, seluruh peserta JKN dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan maksimal. Tidak hanya melalui kantor BPJS Kesehatan, tetapi juga melalui berbagai kanal online yang kami buka 24 jam,” tutup Wiwiek.

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar memastikan bahwa selama libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2025, pelayanan bagi peserta JKN tetap berjalan dengan lancar. Dengan membuka layanan di kantor dan menyediakan akses 24 jam melalui kanal online seperti PANDAWA, Mobile JKN, dan Care Center, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN yang membutuhkan. Program ini juga mengutamakan kenyamanan bagi peserta yang mudik ke luar kota, dengan memastikan mereka tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat dengan menggunakan sistem FKTP.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI