Sabtu, 06 September 2025

Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengumumkan rencana pemerintah untuk menyediakan 20 ribu unit rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa PMI, yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mendapatkan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau sebagai bagian dari perlindungan sosial mereka.

"Untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang membangun negeri akan dibantu 20 ribu rumah subsidi yang akan disiapkan oleh BP Tapera," ujar Ara dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (20/3/2025). Rencana ini diumumkan setelah Ara bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian PKP di Jakarta pada Rabu malam. Pertemuan ini membahas berbagai upaya kolaboratif untuk menyediakan hunian yang layak bagi PMI, baik yang masih bekerja di luar negeri maupun yang telah kembali ke tanah air.

Hunian Subsidi untuk PMI, Dapat Diakses Sebelum, Selama, dan Setelah Bekerja di Luar Negeri

Baca Juga

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

Menurut Ara, hunian subsidi yang disediakan ini akan dapat diakses oleh PMI pada tiga fase kehidupan mereka: sebelum mereka berangkat bekerja ke luar negeri, selama bekerja di luar negeri, dan setelah mereka kembali ke Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan stabilitas bagi pekerja migran, yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

"Hunian tersebut bisa diperoleh PMI baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Tanah Air," tambahnya. Ara menjelaskan bahwa lokasi pembangunan rumah subsidi ini akan tersebar di beberapa provinsi, antara lain Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi PMI, tetapi juga memberi mereka peluang untuk memiliki aset yang dapat diwariskan kepada keluarga mereka, yang merupakan bentuk perlindungan jangka panjang setelah mereka kembali ke tanah air.

Dukungan untuk Pahlawan Devisa

Maruarar Sirait juga menegaskan bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang telah berperan besar dalam membangun perekonomian Indonesia. Mereka tidak hanya mengirimkan uang yang sangat berharga ke Indonesia, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai sektor lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan fasilitas perumahan yang layak sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan dari negara," ujar Ara. Menurutnya, penyediaan rumah subsidi ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak PMI, baik saat mereka bekerja di luar negeri maupun setelah mereka kembali ke Indonesia.

Program rumah subsidi untuk PMI ini akan disalurkan melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang akan mengelola pembangunan dan distribusi rumah tersebut. BP Tapera diharapkan dapat memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi banyak PMI di Indonesia.

Kolaborasi untuk Kesejahteraan PMI

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyambut baik kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian P2MI. Karding mengungkapkan bahwa penyediaan hunian layak bagi PMI adalah bagian penting dari jaminan kesejahteraan bagi pekerja migran, terutama setelah mereka kembali ke tanah air setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri.

"Pekerja migran adalah orang-orang yang perlu kita bantu. Alhamdulillah Pak Ara bantu," kata Karding, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi bagi PMI. Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi PMI selama mereka bekerja di luar negeri, tetapi juga memastikan bahwa mereka memiliki kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia.

Menurut Karding, penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting yang harus diwujudkan dalam meningkatkan kesejahteraan PMI. Ia menambahkan bahwa banyak pekerja migran yang kembali ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri dengan membawa pengalaman berharga, namun masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak.

"Penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting yang harus kita wujudkan bersama," jelasnya. Program rumah subsidi untuk PMI ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah tempat tinggal yang dihadapi oleh banyak pekerja migran yang kembali ke Indonesia.

Pemerintah Terus Fokus pada Perlindungan Pekerja Migran

Langkah penyediaan rumah subsidi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI, yang sering kali dihadapkan pada kondisi kerja yang berat di luar negeri. Selain masalah perumahan, pemerintah melalui Kementerian P2MI juga terus bekerja untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi PMI, termasuk memfasilitasi akses mereka terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah juga sedang memperkuat sistem pembinaan dan pendampingan bagi pekerja migran, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan mereka sebelum berangkat ke luar negeri, serta menyediakan dukungan bagi mereka yang telah kembali ke Indonesia. Kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian P2MI ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi PMI, yang selama ini telah berperan besar dalam ekonomi Indonesia.

Dampak Positif untuk Ekonomi Nasional

Program rumah subsidi ini juga dipandang sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat perekonomian domestik, karena PMI memiliki potensi untuk berkontribusi lebih banyak pada sektor properti, di samping memberikan manfaat langsung kepada pekerja migran dan keluarganya. Dengan memiliki rumah yang layak, para PMI dapat lebih mandiri secara ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli mereka dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain di dalam negeri.

"Kami berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan PMI, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, baik di luar negeri maupun setelah mereka kembali ke tanah air," kata Ara menambahkan. Pemerintah berjanji akan memastikan bahwa program ini berjalan dengan transparan dan adil, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh PMI di seluruh Indonesia.

Dengan adanya program rumah subsidi ini, diharapkan para pekerja migran dapat memperoleh rumah yang layak, baik sebelum berangkat bekerja, selama bekerja di luar negeri, dan setelah kembali ke Indonesia. Hal ini akan memberikan mereka keamanan dan stabilitas dalam hidup mereka, sekaligus mengapresiasi kontribusi besar mereka terhadap perekonomian Indonesia.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Seluruh Wilayah RI