Pemerintah Tetapkan Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahun 2025 dan Jadwal Pencairannya
- Selasa, 04 Maret 2025

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kriteria terbaru bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Kementerian Sosial menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Kementerian Sosial, prioritas utama penerima BPNT adalah keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Kami terus memperbarui data dan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran," ujar Menteri Sosial dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Keluarga penerima manfaat harus memenuhi beberapa kriteria kunci, di antaranya adalah penghasilan bulanan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, keluarga yang memiliki tanggungan anak usia sekolah, lansia, dan disabilitas juga menjadi prioritas.
Selain penetapan kriteria, jadwal pencairan BPNT tahun 2025 juga telah diumumkan. Pencairan bantuan ini akan dilakukan setiap bulan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar para penerima dapat terpenuhi dengan baik. "Kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan tepat waktu agar tidak ada celah kebutuhan bagi penerima manfaat," jelas pejabat Kementerian Sosial.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya peran pendamping sosial dalam penyaluran BPNT. Para pendamping ditugaskan untuk membantu penerima dalam proses penukaran bantuan serta memberikan edukasi tentang pengelolaan bantuan. "Pendamping sosial merupakan garda terdepan dalam memastikan penerima manfaat dapat menggunakan bantuan sesuai kebutuhannya," tambahnya.
Di sisi lain, evaluasi rutin akan tetap dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program ini. Dengan metode ini, diharapkan setiap keluarga penerima dapat memaksimalkan bantuan yang diterima untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Program BPNT merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Dengan penyaluran bantuan yang lebih merata dan tepat sasaran, diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan, terutama di kalangan masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah juga mendorong masyarakat umum untuk turut serta dalam pengawasan program ini. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan.
Pada tahun 2025, BPNT menjadi salah satu bagian dari berbagai macam bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah guna mencapai target pengurangan kemiskinan sebesar 1% setiap tahun. Upaya ini merupakan bentuk komitmen nasional dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS tetapi merasa memenuhi kriteria, Kementerian Sosial membuka kesempatan untuk pendaftaran dan verifikasi data. "Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan data diri mereka melalui saluran resmi yang telah disediakan," kata juru bicara Kementerian Sosial.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial tetapi juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi. Masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
2.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
3.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025
4.
5.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025