Senin, 08 September 2025

Waskita Fim Perkasa Realti Restrukturisasi Utang Rp5 Miliar dengan BPR Intidana: Upaya Memperkuat Kondisi Keuangan

Waskita Fim Perkasa Realti Restrukturisasi Utang Rp5 Miliar dengan BPR Intidana: Upaya Memperkuat Kondisi Keuangan
Waskita Fim Perkasa Realti Restrukturisasi Utang Rp5 Miliar dengan BPR Intidana: Upaya Memperkuat Kondisi Keuangan

JAKARTA - Salah satu cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), bergerak maju dengan langkah penting dalam kerangka restrukturisasi keuangan. Anak perusahaan dari PT Waskita Karya Realty (WKR) ini telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Intidana Sukses Makmur (BPR Intidana). Ini merupakan usaha strategis untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

WFPR dan BPR Intidana telah resmi menandatangani Akta Perjanjian Kredit Notariil Nomor 171 pada 22 Desember 2022, yang kemudian diperbarui dengan Perjanjian Perubahan pada 23 Februari 2024. Perjanjian tersebut telah diformalisasi di hadapan notaris Rosida Rajagukguk Siregar di Jakarta Selatan, memberikan fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja – Demand Loan sebesar Rp5 miliar.

Langkah Strategis untuk Stabilitas Keuangan

Proses restrukturisasi ini tak hanya sekadar formalitas, tetapi juga pijakan strategis bagi WFPR untuk mendukung operasional dan ekspansinya di masa mendatang. Fasilitas kredit yang diberikan oleh BPR Intidana menjadi angin segar bagi WFPR, terutama dalam mendorong pertumbuhan bisnis di sektor properti dan real estate yang terus berkembang.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menekankan pentingnya perjanjian ini sebagai bagian integral dari strategi keuangan perusahaan. "Dengan dilakukannya perubahan jangka waktu ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR," ujar Ermy dalam keterangan resmi yang diterima publik.

Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit

Langkah konkret yang diambil dalam perjanjian antara WFPR dan BPR Intidana adalah perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit. Perjanjian terbaru No. 125 yang ditandatangani pada 18 Februari 2025 menetapkan bahwa jangka waktu kredit yang awalnya berakhir pada 18 Februari 2025, kini diperpanjang menjadi 18 Februari 2026. Perubahan ini memberikan kelonggaran bagi WFPR dalam mengelola arus kas dan strategi bisnisnya selama satu tahun mendatang.

Ermy menjelaskan lebih lanjut, "Perpanjangan jangka waktu kredit ini akan memberikan ruang bernapas bagi WFPR untuk menata langkah ke depan dengan lebih baik, terutama dalam upaya mencapai tujuan-tujuan strategis perusahaan."

Dampak pada Waskita Karya Realty dan Perusahaan Anak Lainnya

Sebagai entitas yang dimiliki oleh Waskita Karya Realty dengan kepemilikan saham sebesar 90%, WFPR memiliki peran signifikan dalam portofolio bisnis Waskita Karya secara keseluruhan. Upaya restrukturisasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan sinergi antar perusahaan dalam kelompok Waskita Karya terus berjalan optimal.

Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita Karya dan anak-anak perusahaannya telah menghadapi tantangan besar dalam menavigasi dinamika pasar dan kendala ekonomi global, termasuk fluktuasi pasar dan perubahan regulasi. Namun, dengan strategi restrukturisasi yang matang seperti ini, Waskita Karya menunjukkan komitmennya untuk tetap berada di jalur pertumbuhan yang berkelanjutan.

Harapan ke Depan

Dengan tuntasnya proses restrukturisasi ini, WFPR dan induknya, Waskita Karya Realty, diharapkan dapat menghadapi tekanan ekonomi dengan lebih baik dan tetap berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur serta sektor properti di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan visi strategis Waskita Karya untuk memperkokoh posisi sebagai salah satu pemain kunci dalam industri konstruksi dan properti di tanah air.

Waskita Karya Realty, sebagai perusahaan induk, memainkan peran kunci dalam mendukung anak perusahaan termasuk WFPR melalui pendampingan dan sinergi strategis. Dengan kepemilikan saham hampir penuh sebesar 99,99%, Waskita Karya Realty bertugas memastikan setiap langkah yang diambil anak usahanya selaras dengan strategi bisnis yang lebih besar.

Dalam konteks ini, restrukturisasi utang ini bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi merupakan strategi penting dalam mengubah tantangan menjadi peluang. Keberhasilan restrukturisasi seperti ini menandakan bahwa sinergi antara institusi perbankan dan korporasi dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses restrukturisasi utang antara WFPR dan BPR Intidana ini adalah bukti nyata komitmen Waskita Karya dalam menjaga stabilitas keuangan dan memperkuat posisi perusahaan dalam industri yang dinamis. Dengan perpanjangan jangka waktu kredit yang telah disepakati, WFPR berpeluang lebih besar untuk mencapai target pertumbuhan dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam era yang penuh tantangan ini, ketegasan dan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan menjadi kunci kesuksesan korporasi. Waskita Karya, melalui WFPR, menunjukkan bahwa mereka siap untuk beradaptasi dan berubah guna mencapai masa depan yang lebih cerah dengan langkah-langkah strategis yang tepat.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BPJS Kesehatan: Berapa Lama Aktif Setelah Bayar

BPJS Kesehatan: Berapa Lama Aktif Setelah Bayar

Jasa Marga Catat Lonjakan Kendaraan Saat Libur Panjang

Jasa Marga Catat Lonjakan Kendaraan Saat Libur Panjang

PTPP Cetak Rekor MURI Inovasi Konstruksi Berkelanjutan

PTPP Cetak Rekor MURI Inovasi Konstruksi Berkelanjutan

Waskita Karya Tingkatkan Progres LRT Jakarta Fase 1B

Waskita Karya Tingkatkan Progres LRT Jakarta Fase 1B

KAI Logistik Tingkatkan Layanan Pengiriman Sepeda Motor

KAI Logistik Tingkatkan Layanan Pengiriman Sepeda Motor