Minggu, 07 September 2025

Aset Industri Pergadaian Tumbuh Pesat: Peningkatan 24,11 Persen di Tahun 2024

Aset Industri Pergadaian Tumbuh Pesat: Peningkatan 24,11 Persen di Tahun 2024
Aset Industri Pergadaian Tumbuh Pesat: Peningkatan 24,11 Persen di Tahun 2024

JAKARTA – Industri pergadaian di Indonesia menunjukkan kinerja yang mengesankan pada tahun 2024. Berdasarkan laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset perusahaan pergadaian mengalami kenaikan signifikan sebesar 24,11 persen year on year (yoy), mencapai total aset Rp106,05 triliun pada Desember 2024. Laporan ini menandakan pertumbuhan yang kuat dalam sektor pergadaian nasional, dengan peningkatan yang sejalan dengan kebijakan dan dukungan regulasi yang lebih mantap.

Perusahaan Pergadaian Berlisensi Mencapai 188

Per Desember 2024, OJK mengisyaratkan bahwa jumlah perusahaan pergadaian yang telah mendapatkan izin usaha resmi mencapai 188. Modifikasi regulasi yang diterbitkan oleh OJK, termasuk di dalamnya Peraturan OJK (POJK) 39/2024, telah memberikan fondasi bagi kerangka regulatorium yang lebih ketat, memastikan industri ini terus mengejar praktik-praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan sehat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pergadaian.

Menurut Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, sinergi antara kebijakan OJK dan respons positif industri mampu menggairahkan sektor ini. "Penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian mengalami peningkatan signifikan sebesar 26,90 persen yoy," ungkap Agusman dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa, 18 Februari 2025. Total penyaluran pinjaman mencapai Rp88,05 triliun, dan ini termasuk kontribusi sebesar 3,03 persen dari pergadaian swasta.

Komitmen OJK atas Pengembangan Industri Pergadaian

Penguatan sektor pergadaian tidak hanya terhenti pada peningkatan penyaluran pinjaman. OJK telah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk lebih mendorong pertumbuhan industri. Salah satu langkah strategis adalah penerbitan POJK 39/2024 yang dirancang untuk menyempurnakan aturan-aturan yang berlaku sebelumnya. "Antara lain, kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman, dan batas maksimum pemberian pinjaman, serta penerapan manajemen risiko yang efektif," jelas Agusman.

Inovasi regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan pergadaian untuk lebih adaptif dan kompetitif di pasar, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor keuangan nasional dan memperkuat dasar ekonomi masyarakat.

Menyusun Roadmap untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Lebih jauh, untuk melanjutkan momentum pertumbuhan industri ini, OJK saat ini tengah menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian. Roadmap tersebut akan berfungsi sebagai rencana induk yang mencantumkan visi, target, strategi, dan program untuk mencapai keadaan optimal pada tahun-tahun mendatang. Diharapkan dengan pakta ini, tantangan yang mungkin dihadapi oleh industri pergadaian ke depannya dapat diatasi dengan lebih terstruktur dan terarah. "Roadmap Pergadaian tersebut ditargetkan terbit pada tahun 2025," kata Agusman.

Dokumen strategis ini berpeluang menjadi pilar dalam membangun fondasi industri pergadaian yang lebih inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan pergadaian dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mampu bersaing di kancah internasional, dan menjadi sektor yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dukungan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Ekonomi

Prospek industri pergadaian juga sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan terus berkembang dalam beberapa tahun ke depan. Tak dapat dipungkiri, layanan pergadaian semakin menjadi bagian penting dari sistem keuangan inklusif di Indonesia dengan memberikan akses mudah kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan cepat.

Keberhasilan ini merupakan cerminan dari kerjasama yang sinergis antara OJK, regulator terkait, dan pelaku industri pergadaian. Kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran serta dukungan regulasi yang kuat niscaya akan memperkokoh fungsionalitas pergadaian sebagai solusi pembiayaan yang cepat dan terpercaya di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian, pertanyaan yang mungkin timbul di benak pelaku industri adalah bagaimana menjaga kesinambungan pertumbuhan ini dan memastikan semua pihak menikmati keuntungan dari sektor yang semakin bergeser ke arah formalitas dan pengutamaan tata kelola yang baik.

Dengan terus meningkatkan kualitas layanan dan melanjutkan inovasi di bidang regulasi, industri pergadaian berpotensi tidak hanya bertahan, tapi juga menjadi salah satu tonggak penggerak ekonomi nasional di masa yang akan datang.

Regan

Regan

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?

17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?

Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing

Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing

Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing

Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing

Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing

Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing

Kuliner Pisang Epe Makassar Favorit Wisatawan

Kuliner Pisang Epe Makassar Favorit Wisatawan