Minggu, 07 September 2025

Mantan Bupati Lahat Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Pertambangan: “Tanda Tangan Saya Dipalsukan”

Mantan Bupati Lahat Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Pertambangan: “Tanda Tangan Saya Dipalsukan”
Mantan Bupati Lahat Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Pertambangan: “Tanda Tangan Saya Dipalsukan”

JAKARTA - Mantan Bupati Lahat, Aswari Rivai, akhirnya menyampaikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat setelah enam kali absen dari jadwal sidang. Sidang yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi sorotan karena Aswari, dengan tegas, menolak semua tuduhan keterlibatan dalam kasus yang menyeret beberapa perusahaan dan pejabat lain. Kasus ini melibatkan tata kelola pertambangan yang merugikan negara lebih dari Rp 495 miliar.

Dakwaan dan Tuduhan

Kasus dugaan korupsi ini mencuat atas pengelolaan izin pertambangan yang dikaitkan dengan dua perusahaan besar, PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS) dan PT Bara Centra Sejahtera (PT BCS). Dalam kasus ini, sebanyak enam terdakwa terjerat, termasuk para eksekutif perusahaan dan pejabat dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, yang diduga melakukan penyimpangan dalam penerbitan izin tambang. Aswari, yang menjabat sebagai Bupati Lahat selama periode ketika izin-izin tersebut dikeluarkan, disebut-sebut ikut bertanggung jawab.

Penegasan Aswari Rivai

Dalam keterangannya yang disampaikan pada sidang, Aswari Rivai dengan tegas menolak tuduhan dan mengklaim bahwa tanda tangannya telah dipalsukan untuk kepentingan penerbitan izin tambang. Ia mengungkapkan, "Setelah saya pelajari dari dua titik koordinat itu, hanya ada satu yang saya akui memang tanda tangan saya beserta cap Bupati, namun untuk satu koordinat lainnya tidak ada."

Aswari juga menjelaskan bahwa dia memiliki kekhasan dalam tanda tangan resminya, yakni terdapat simbol "AR" yang merupakan inisial namanya. Ciri khas ini digunakannya sebagai bukti untuk membedakan tanda tangannya dengan yang dipalsukan.

Tidak Pernah Terima Uang Suap

Tidak hanya menyangkal keterlibatan dalam pemalsuan izin, Aswari juga menolak keras tuduhan penerimaan suap. Ia menyatakan dengan tegas bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah menerima uang baik dalam bentuk rupiah maupun dolar yang berkaitan dengan izin pertambangan tersebut.

"Saya tidak pernah menerima uang dalam bentuk rupiah maupun dolar. Keterangan saya tetap seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujar Aswari saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Ghandi Arius.

Penegasan Tidak Mengenal Rekan Terdakwa

Menambah keterangannya, Aswari juga mengatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan personal atau profesional dengan beberapa individu terkait kasus ini, termasuk Siti Zaleha, yang menjabat sebagai Kasi di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, serta Jaja yang disebut sebagai Kepala Teknik Tambang PT Andalas Bara Sejahtera. "Saya tidak kenal dengan Siti Zaleha dan juga tidak mengenal Jaja," tegas Aswari.

Proses Hukum yang Terus Berlanjut

Kasus ini masih dalam tahap penanganan pihak hukum dengan pemeriksaan saksi-saksi yang akan terus dilanjutkan. Jaksa Penuntut Umum berupaya menggali lebih dalam untuk menemukan fakta-fakta baru yang dapat mengungkap lebih jauh tentang penyimpangan dan dampak kerugian negara serta kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Lahat.

Persidangan ini juga menyoroti terdakwa lainnya yang dianggap memiliki peran penting dalam kasus ini, termasuk Direksi PT ABS, Endre Saifoel dan Budiman, serta Gusnadi. Tak hanya para eksekutif perusahaan, tetapi juga para mantan pejabat dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat yang sedang disoroti, yakni Misri, Saifullah Apriyanto, dan Lepy Desmianti, yang diduga ikut andil dalam praktek penerbitan izin tambang yang keliru.
 

Dampak Besar Kasus Korupsi

Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada perekonomian daerah, tetapi juga membawa efek lingkungan yang signifikan. Kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah ini menyita perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat yang terimbas secara langsung atau tidak langsung oleh operasi pertambangan yang bermasalah.

Pengawasan dan Tindakan Lanjutan

Kasus yang sedang bergulir ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan ketat dalam proses perizinan pertambangan, terutama untuk memastikan bahwa setiap izin dikelola dengan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah sebagai pengampu kebijakan diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan tambang demi menghindari kerugian negara serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum serta komitmen pemerintah dalam menginvestigasi dan menindak pelaku tindak pidana korupsi menjadi langkah krusial dalam menjaga integritas tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah dua aspek krusial yang harus ada dalam setiap proses perizinan, agar tidak memberikan ruang kepada oknum yang ingin mencari celah untuk keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat luas. Sidang berikutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Khofifah Pastikan Bantuan Logistik Bawean Lancar

Khofifah Pastikan Bantuan Logistik Bawean Lancar

Rumah Murah Bekasi Serba Rp 168 Juta

Rumah Murah Bekasi Serba Rp 168 Juta

Harga BBM Pertamina Terkini Seluruh Wilayah Indonesia

Harga BBM Pertamina Terkini Seluruh Wilayah Indonesia

Diskon Spesial Tambah Daya Listrik Bulan Ini

Diskon Spesial Tambah Daya Listrik Bulan Ini