Pendataan Kendaraan di Kantong Parkir Puspemkot Tangerang: Upaya Meningkatkan Kesadaran Pembayaran Pajak
- Sabtu, 15 Februari 2025

JAKARTA - UPTD PPD Samsat Cikokol bersama dengan Jasa Raharja Tangerang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengadakan kegiatan pendataan kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Kegiatan ini berlangsung di beberapa kantong parkir, salah satunya di area parkir Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kegiatan yang digelar pada hari Jumat tersebut menjadi bagian dari upaya intensif Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Para petugas Samsat yang terlibat dalam kegiatan ini tidak hanya mencatat kendaraan yang pajaknya masih tertunggak, tetapi juga memberikan brosur informasi. Brosur ini berisi penjelasan mengenai pajak kendaraan yang belum dibayar dan pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Ratu Ema, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, menjelaskan bahwa kegiatan pendataan langsung ke kantong-kantong parkir diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi wajib pajak yang patuh. "Dengan pendekatan langsung ke kantong-kantong parkir, diharapkan lebih banyak masyarakat sadar akan pentingnya taat pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Ratu Ema pada kesempatan tersebut.
Meningkatkan Kepatuhan dan Pendapatan Daerah
Selain meningkatkan kesadaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Masyarakat yang patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak akan berkontribusi pada pembangunan daerah, yang tentu saja berdampak positif pada peningkatan fasilitas dan layanan publik.
Cinthya Rouwena, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cikokol, mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Menurutnya, pendataan di lokasi-lokasi kantong parkir dinilai efektif karena banyaknya kendaraan yang parkir di area tersebut. "Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan yang terdata, lantaran menjadi pengingat bagi para wajib pajak yang belum sempat memperbarui pajak kendaraannya," terang Cinthya.
Pemahaman Tentang SWDKLLJ
Pada kesempatan yang sama, Panji Artha, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, menambahkan pentingnya pemahaman masyarakat tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ adalah dana yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pengesahan STNK dan pelunasan PKB. Dana ini dikelola oleh PT Jasa Raharja dan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia, luka-luka, maupun yang mengalami cacat tetap, sesuai ketentuan UU 34 Tahun 1964.
"Masyarakat perlu memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ adalah bentuk kontribusi nyata mereka dalam memberikan perlindungan kepada sesama pengguna jalan. Dana ini sangat penting bagi korban kecelakaan yang berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," jelas Panji Artha.
Efektivitas Pendataan di Kantong Parkir
Pendataan di kantong parkir dipilih karena tempat-tempat ini merupakan area strategis di mana banyak kendaraan berkumpul. Hal ini memungkinkan petugas untuk melakukan pengecekan secara efisien dan menyebarkan informasi dengan cepat kepada pemilik kendaraan. Pendekatan langsung ini juga dianggap lebih efektif dibandingkan mengandalkan pemberitahuan surat atau pengumuman media konvensional.
Para pemilik kendaraan yang ditemukan belum memenuhi kewajiban pajak mendapatkan brosur berisi detail informasi mengenai pajak yang tertunggak dan prosedur untuk segera melunasi kewajiban tersebut. Dengan cara ini, para wajib pajak diingatkan secara langsung mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.
Komitmen terhadap Pengembangan Daerah
Kegiatan pendataan dan penyadaran masyarakat ini merupakan bukti komitmen dari UPTD PPD Samsat Cikokol, Jasa Raharja Tangerang, dan Bapenda Kota Tangerang dalam mendukung pengembangan daerah. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur dan program pembangunan lainnya di Kota Tangerang.
Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berperan besar dalam mendukung berbagai program pembangunan kota yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan kesadaran yang tinggi, diharapkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai dengan optimal.
Dengan upaya yang terus menerus dari pihak terkait, termasuk pendataan dan pendekatan langsung kepada pemilik kendaraan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan yang lebih baik.
Melalui sinergi antara pihak pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, seiring dengan tumbuhnya kesadaran tentang pentingnya berkontribusi pada pembangunan daerah melalui kewajiban pajak.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025