
JAKARTA - Periode 1-14 September 2025, tarif listrik PLN untuk seluruh golongan, baik bersubsidi maupun non-subsidi, dipastikan stabil tanpa perubahan. Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk merencanakan pengeluaran energi listrik, sekaligus mendukung daya beli rumah tangga dan daya saing industri. Pemerintah bersama PLN menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik menjadi salah satu upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sambil memastikan pasokan listrik tetap andal.
Stabilitas Tarif Listrik Non-Subsidi
Tarif listrik non-subsidi periode ini masih mengacu pada penetapan triwulan III (Juli–September) yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 27 Juni 2025. Penyesuaian triwulanan biasanya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa stabilitas tarif listrik non-subsidi bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.
Penetapan tarif listrik non-subsidi didasarkan pada beberapa parameter ekonomi makro, termasuk kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Dengan tetap stabil, konsumen dapat merencanakan penggunaan listrik tanpa khawatir adanya lonjakan biaya mendadak.
Tarif Listrik Subsidi Tetap Sama
Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, kebijakan ini memberi kepastian bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha kecil agar tetap mampu menggunakan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan operasional bisnis.
Daftar Tarif Listrik PLN 1-14 September 2025
Golongan Rumah Tangga (R)
R-1/TR kecil daya 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR daya 900 VA: Rp 605/kWh
R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Golongan Bisnis (B)
B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Golongan Industri (I)
I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Golongan Pelayanan (P)
P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
Golongan Lain (L)
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh
Golongan Sosial (S)
S-1/TR daya 450 VA: Rp 325/kWh
S-1/TR daya 900 VA: Rp 455/kWh
S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708/kWh
S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925/kWh
Dengan tarif listrik tetap stabil, rumah tangga dan usaha kecil dapat lebih mudah merencanakan anggaran bulanan. Kelembagaan bisnis dan industri menengah juga mendapat manfaat dari kepastian harga ini, karena biaya operasional dapat dihitung tanpa risiko lonjakan mendadak. Selain itu, pemantauan parameter ekonomi makro secara triwulanan memastikan tarif tetap realistis dan berkeadilan.
PLN juga terus berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik. Hal ini penting agar seluruh pelanggan, baik rumah tangga maupun sektor bisnis, merasakan kenyamanan dan kelancaran aliran listrik tanpa gangguan. Transparansi tarif listrik, baik bersubsidi maupun non-subsidi, membantu konsumen memahami struktur biaya dan mengambil keputusan bijak dalam penggunaan energi.
Dengan penetapan tarif listrik periode 1–14 September 2025, masyarakat mendapatkan kepastian, keandalan, dan keterjangkauan energi listrik. Kebijakan ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan layanan listrik yang optimal untuk semua golongan pelanggan.
Tarif listrik PLN yang stabil ini sekaligus menjadi acuan bagi seluruh sektor, dari rumah tangga kecil hingga industri besar, agar dapat merencanakan kebutuhan energi dengan tepat dan efisien. Konsumen disarankan selalu memeriksa informasi terbaru dari PLN untuk menyesuaikan penggunaan listrik dan mengoptimalkan anggaran energi.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
2.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
3.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025
4.
5.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025