JAKARTA — Seluruh ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini wajib mencantumkan label batas waktu konsumsi setiap harinya. Instruksi ini dikeluarkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebagai langkah preventif terhadap risiko keamanan pangan di lapangan.
Dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026), Sudaryono menjelaskan label tersebut akan memuat informasi spesifik kapan makanan harus dihabiskan. Aturan ini merespons temuan di lapangan di mana sebagian penerima manfaat, terutama pelajar, kerap membawa pulang makanan yang tidak habis dikonsumsi.
"Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal empat jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari 'Harus dimakan sebelum jam tertentu'," ujar Sudaryono.
Aturan Baru Muncul Setelah Temuan Siswa Membawa Pulang Burger di Bogor
Kebijakan ini diambil setelah BGN melakukan inspeksi mendadak di Bogor. Saat itu, seorang siswa memilih membelah burger MBG-nya dan tidak menghabiskannya karena ingin memberikan bagian tersebut kepada ibunya yang belum pernah mencicipi burger.
"Saya bilang, 'Kenapa nggak dihabisin?' Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya, karena ibu saya belum pernah makan burger'," cerita Sudaryono.
Menurutnya, tindakan siswa tersebut menunjukkan kepedulian terhadap keluarga. Namun, makanan yang dibawa pulang dan dikonsumsi melewati batas waktu aman berisiko menyebabkan keracunan pangan. "Ini sedih, namun demi keamanan, ya. Demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting," tegasnya.
Guru Diminta Dampingi Siswa Makan dan Jelaskan Kandungan Gizi
Selain pemasangan label, BGN memperkuat edukasi keamanan pangan di lingkungan sekolah. Para guru diminta mendampingi siswa saat makan bersama untuk memberikan pemahaman langsung mengenai pola konsumsi yang baik.
Edukasi tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan sebelum makan, cara mengantre mengambil ompreng, berdoa, hingga penjelasan kandungan gizi yang terdapat dalam makanan. Siswa juga akan diingatkan mengenai batas waktu konsumsi yang tertera pada label ompreng.
"Sudah cuci tangankah? Antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam atau harus dimakan sebelum jam berapanya," papar Sudaryono.
Seluruh Dapur MBG Wajib Pasang CCTV Terintegrasi ke Kantor Pusat
Untuk memastikan proses produksi sesuai standar, BGN memperketat pengawasan dapur melalui teknologi. Seluruh dapur MBG diwajibkan memasang kamera pengawas atau CCTV yang terhubung langsung dengan sistem teknologi informasi di kantor pusat.
"Jadi CCTV kami ingin semua dapur pasang CCTV. Nah itu kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem kita, sistem IT kita yang ada di kantor pusat," ujar Sudaryono.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses memasak hingga pengemasan dapat dipantau secara real-time. BGN juga tengah mengembangkan teknologi pendeteksi makanan basi sebagai bagian dari pengawasan kualitas pangan program MBG ke depan.