JAKARTA - Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang melibatkan dua pelaku spesialis pencurian toko sembako dan penggelapan sepeda motor. Kedua pelaku, Salan (26) dan Kelik (26), ditangkap oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang. Penangkapan ini mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya terlibat dalam aksi pencurian, tetapi juga dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.