Sebagai bagian dari penghormatan terhadap Hari Raya Nyepi, operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan dihentikan sementara. Pelabuhan Ketapang akan ditutup mulai 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret 2025 pukul 06.00 WIB. Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup mulai 29 Maret 2025 pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
Selama periode penutupan, pembelian tiket online tidak dapat dilakukan. Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi pada periode tersebut, ASDP akan melakukan pengembalian dana secara penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.