Strategi Perbaikan: Perluasan Program REHAB dan Edukasi Peserta
Dalam upaya menekan jumlah peserta menunggak, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Restrukturisasi Iuran BPJS Kesehatan (REHAB), yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan mereka dalam jangka waktu tertentu dengan skema yang ringan.
Program ini terbukti efektif dalam beberapa kasus, di mana peserta bisa mengangsur tunggakan hingga dua tahun. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah cicilan terakhir dilunasi. BPJS Kesehatan berharap program ini menjadi solusi bagi peserta yang benar-benar kesulitan dalam melunasi iuran mereka sekaligus menghindari pemberlakuan denda.
Selain itu, kampanye edukasi dan literasi keuangan kesehatan juga menjadi bagian dari strategi BPJS untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar iuran secara rutin.
Tantangan Ke Depan
Dengan jumlah peserta non-aktif yang tinggi dan tunggakan iuran yang signifikan, keberlangsungan program JKN kini berada dalam sorotan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sistem dan kemampuan finansial masyarakat.
Rencana kenaikan iuran juga menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, mengingat iuran JKN tidak mengalami penyesuaian sejak 2020. Namun, kebijakan tersebut masih dikaji dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Langkah evaluatif dan penegakan sanksi administratif diharapkan dapat menertibkan sistem dan meningkatkan kepatuhan peserta. Pemerintah juga didorong untuk terus memutakhirkan data kepesertaan agar program JKN dapat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.