Selasa, 09 September 2025

BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Penyebab Data Masih Diverifikasi pada Penerima BSU 2025

BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Penyebab Data Masih Diverifikasi pada Penerima BSU 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Penyebab Data Masih Diverifikasi pada Penerima BSU 2025

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Penyaluran subsidi gaji ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan serta mengikuti persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan BSU dapat mengakses laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO.

Namun, saat melakukan pengecekan, tidak sedikit peserta yang mendapati notifikasi bertuliskan, “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.” Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan calon penerima mengenai arti notifikasi tersebut dan apakah mereka termasuk penerima BSU.

Proses Verifikasi Data Masih Berjalan

Baca Juga

Literasi Bencana Kunci Jepang Minimkan Korban Tsunami

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa notifikasi tersebut menandakan bahwa data peserta masih dalam tahap proses pencocokan dan penyesuaian dengan kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

“Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan,” ujar Oni.

Lebih lanjut, Oni menegaskan bahwa proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut. “Data calon penerima BSU sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima,” tambahnya.

Oleh karena itu, bagi peserta yang mendapati status “data masih diverifikasi” disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini dimaksudkan agar peserta bisa memperoleh pembaruan informasi terkini mengenai kelayakan mereka sebagai penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pengecekan status BSU dapat dilakukan dengan dua cara utama, yakni melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek BSU melalui laman resmi

Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

Klik tombol “Lanjutkan.”

Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah sudah diverifikasi, belum, atau perlu pembaruan data.

Jika status masih dalam proses verifikasi, pengguna diminta untuk mengecek kembali secara berkala.

Jika diperlukan, peserta juga akan diminta memperbarui data rekening bank seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.

2. Cek BSU lewat aplikasi JMO

Unduh dan buka aplikasi JMO yang dapat diakses melalui smartphone.

Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.

Pada bagian Informasi, pilih opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” kemudian klik tautan yang tersedia.

Masukkan data yang diminta seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status data BSU Anda.

Penyaluran Dana BSU melalui Bank Penyalur

Sebagai tambahan informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji dilakukan melalui pemindahbukuan dana ke rekening penerima yang telah terdaftar. Proses ini dilaksanakan oleh bank-bank BUMN anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) guna memastikan distribusi dana yang tepat sasaran dan transparan.

Jadwal dan Ketentuan Penerima BSU

BSU 2025 menyasar pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk karyawan di sektor formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global dan tantangan domestik.

Untuk diketahui, BSU ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah yang sebelumnya sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya, dan prosesnya mengikuti aturan terbaru sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Pentingnya Memperbarui Data Akun Penerima

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan agar peserta penerima BSU selalu memastikan data rekening bank yang terdaftar adalah valid dan aktif. Hal ini untuk menghindari keterlambatan pencairan dana akibat kesalahan data administrasi.

“Kami mengimbau peserta untuk segera memperbarui data rekening di sistem apabila ada perubahan agar penyaluran bantuan dapat berjalan lancar,” ujar Oni Marbun.

Status “data masih dalam proses verifikasi” bukanlah tanda bahwa peserta tidak berhak menerima BSU, melainkan bagian dari proses penting untuk memastikan akurasi data dan kepatuhan pada aturan yang berlaku. Oleh karena itu, calon penerima diimbau untuk terus memantau statusnya dan melakukan pembaruan data bila diperlukan.

Untuk memastikan kepastian, akses pengecekan BSU dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO. Pastikan data yang dimasukkan lengkap dan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Sindi

Sindi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Prabowo Subianto Dorong Supermarket Koperasi Desa

Prabowo Subianto Dorong Supermarket Koperasi Desa

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series