Rabu, 10 September 2025

PT KAI Tegaskan Larangan Merokok di Kereta Api: Kenyamanan Penumpang Jadi Prioritas

PT KAI Tegaskan Larangan Merokok di Kereta Api: Kenyamanan Penumpang Jadi Prioritas
PT KAI Tegaskan Larangan Merokok di Kereta Api: Kenyamanan Penumpang Jadi Prioritas

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menetapkan aturan tegas mengenai larangan merokok di dalam rangkaian kereta api sejak 1 Maret 2012. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan penumpang serta mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di angkutan umum. 

Dasar Hukum dan Implementasi Kebijakan

Larangan merokok di kereta api merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kereta api, baik jarak jauh, menengah, maupun lokal, tanpa terkecuali kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi. 

Baca Juga

Penerbangan Balikpapan Toraja Dibuka Lagi 15 September

Untuk mendukung kebijakan ini, PT KAI telah melakukan berbagai langkah, antara lain:

Pemasangan Stiker dan Pemberitahuan: Setiap rangkaian kereta api dilengkapi dengan stiker bertuliskan "Dilarang Merokok" dan pemberitahuan di tiket perjalanan yang mencantumkan "Perjalanan Bebas Asap Rokok". 

Pelatihan Petugas: Petugas di stasiun dan di dalam kereta diberikan pelatihan untuk mengedukasi penumpang dan menegakkan aturan dengan tegas. 

Penyediaan Area Merokok di Stasiun: PT KAI menyediakan area merokok di stasiun yang terletak jauh dari area umum untuk meminimalkan gangguan bagi penumpang lain.

Sanksi bagi Pelanggar

Bagi penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta api, PT KAI akan memberikan sanksi tegas. Penumpang tersebut akan diturunkan pada stasiun pertama yang dilalui oleh kereta api. Jika penumpang tersebut tidak mengindahkan peringatan pertama, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

Pada tahun 2023, PT KAI mencatat ada 115 penumpang yang diturunkan akibat kedapatan merokok di dalam kereta api. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan telah diterapkan sejak 2012, masih ada pelanggaran yang terjadi. 

Dukungan terhadap Kesehatan Masyarakat

Kebijakan larangan merokok di kereta api juga merupakan bentuk dukungan PT KAI terhadap upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak negatif rokok bagi kesehatan masyarakat. Pada tahun 2012, PT KAI menerima penghargaan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau atas upaya perusahaan dalam menerapkan kawasan bebas asap rokok di lingkungan stasiun dan di dalam kereta. Direktur Utama PT KAI saat itu, Ignasius Jonan, menyatakan bahwa tantangan terbesar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah perubahan perilaku masyarakat, termasuk kebiasaan merokok di sembarang tempat. 

Kenyamanan Penumpang sebagai Prioritas

Selain alasan kesehatan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Dengan tidak adanya asap rokok di dalam kereta, penumpang yang tidak merokok dapat merasa lebih nyaman selama perjalanan. Hal ini juga sejalan dengan upaya PT KAI dalam meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas, seperti penyediaan pendingin ruangan (AC) di seluruh rangkaian kereta api, termasuk kelas ekonomi. 

Larangan merokok di kereta api yang diterapkan oleh PT KAI sejak 2012 merupakan langkah strategis untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan penumpang serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua pihak

Aldi

Aldi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daftar Harga Mobil Listrik Lengkap September 2025

Daftar Harga Mobil Listrik Lengkap September 2025

Penerbangan Banyuwangi Surabaya PP Dibuka Kembali

Penerbangan Banyuwangi Surabaya PP Dibuka Kembali

Cara Cek Bansos PKH BPNT September 2025

Cara Cek Bansos PKH BPNT September 2025

Jadwal Penyeberangan TAA ke Bangka Lebih Praktis Hari Ini

Jadwal Penyeberangan TAA ke Bangka Lebih Praktis Hari Ini

Transportasi Jakarta Kini Masuk 20 Terbaik Dunia

Transportasi Jakarta Kini Masuk 20 Terbaik Dunia