Senin, 08 September 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Samsung Galaxy S25 FE, Alternatif Flagship untuk Content Creator

Samsung Galaxy S25 FE, Alternatif Flagship untuk Content Creator

Oppo F31 Series 5G Resmi Rilis dengan Baterai 7.000mAh

Oppo F31 Series 5G Resmi Rilis dengan Baterai 7.000mAh

Oppo A6 GT 5G Hadir, Usung Snapdragon 7 Gen 3

Oppo A6 GT 5G Hadir, Usung Snapdragon 7 Gen 3

Xiaomi 13T Resmi Hadir dengan 5G Super Cepat

Xiaomi 13T Resmi Hadir dengan 5G Super Cepat