Selasa, 09 September 2025

Danantara Tegaskan Tidak Gunakan Dana Masyarakat di Perbankan: Komitmen Stabilitas Finansial di Tengah Kekhawatiran Publik

Danantara Tegaskan Tidak Gunakan Dana Masyarakat di Perbankan: Komitmen Stabilitas Finansial di Tengah Kekhawatiran Publik
Danantara Tegaskan Tidak Gunakan Dana Masyarakat di Perbankan: Komitmen Stabilitas Finansial di Tengah Kekhawatiran Publik

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Darmadi Durianto, juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan menarik dana besar-besaran dari bank pemerintah terkait pembentukan BPI Danantara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Danantara agar lembaga tersebut melangkah sesuai koridor yang sudah diamanahkan. "Masyarakat tidak perlu khawatir karena dana tabungannya di bank pemerintah tetap aman dan tidak terpengaruh dengan pembentukan Danantara," kata Darmadi dalam keterangan tertulis. Antara News
 

Penegasan dari Pemerintah
 

Pemerintah melalui CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, memastikan bahwa dana yang digunakan Danantara untuk berinvestasi bukan berasal dari dana masyarakat dan likuiditas perbankan. Ia menjelaskan bahwa dana untuk investasi tersebut berasal dari hasil dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kedua untuk investasi. Dana yang kita pergunakan untuk investasi adalah dana dari hasil dividen, bukan dana likuiditas perbankan, bukan dana masyarakat yang kita pakai," kata Rosan. Antara News+3detikfinance+3Bisnis.com+3
 

Baca Juga

Cara Mudah Ajukan Pinjaman ke BCA September 2025

Dampak terhadap Stabilitas Keuangan
 

Pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) nasional diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Namun, beberapa pihak mengingatkan pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat untuk mencegah potensi risiko sistemik. Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola aset bank pelat merah seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Namun, belum ada regulasi yang secara khusus mengatur dampak potensial dari pengelolaan aset ini terhadap stabilitas sektor keuangan, terutama jika lembaga ini mengalami risiko gagal bayar. Celios mengingatkan bahwa risiko ini berpotensi membawa konsekuensi sistemik yang luas, mengingat bank-bank BUMN termasuk kategori bank sistemik yang terhubung erat dengan berbagai sektor keuangan.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI KUR 2025: Pinjaman Usaha Ringan Hingga Rp500 Juta

BNI KUR 2025: Pinjaman Usaha Ringan Hingga Rp500 Juta

KUR Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Bunga Rendah dan Ringan

KUR Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Bunga Rendah dan Ringan

Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Investasi Emas Mikro: Solusi Menabung Cerdas untuk Generasi Muda

Investasi Emas Mikro: Solusi Menabung Cerdas untuk Generasi Muda

OJK Bakal Seragamkan Aturan Rekening Dormant di Bank

OJK Bakal Seragamkan Aturan Rekening Dormant di Bank