Rabu, 10 September 2025

NSO Group Diwajibkan Bayar Rp2,6 Triliun ke WhatsApp atas Peretasan 2019

NSO Group Diwajibkan Bayar Rp2,6 Triliun ke WhatsApp atas Peretasan 2019
NSO Group Diwajibkan Bayar Rp2,6 Triliun ke WhatsApp atas Peretasan 2019

JAKARTA - Perusahaan perangkat lunak mata-mata asal Israel, NSO Group, harus membayar ganti rugi sebesar lebih dari 167 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,67 triliun kepada WhatsApp atas kampanye peretasan besar-besaran yang mereka lakukan pada tahun 2019. Kasus ini mengangkat isu privasi dan keamanan digital yang semakin menjadi perhatian di dunia maya.

Ganti Rugi untuk Peretasan 2019

Pada tahun 2019, WhatsApp mengungkapkan bahwa lebih dari 1.400 pengguna di seluruh dunia menjadi korban peretasan yang dilakukan dengan menggunakan spyware bernama Pegasus. Spyware ini, yang dikembangkan oleh NSO Group, mengeksploitasi kerentanan dalam sistem panggilan WhatsApp untuk menginfeksi perangkat korban. Serangan ini sangat canggih karena memungkinkan spyware Pegasus untuk mengakses data pribadi pengguna tanpa sepengetahuan mereka, termasuk pesan, email, bahkan kamera dan mikrofon, meskipun panggilan yang dilakukan tidak pernah dijawab oleh korban.

Baca Juga

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Juru bicara WhatsApp, Zade Alsawah, menanggapi keputusan pengadilan ini dengan mengungkapkan bahwa ini adalah kemenangan besar dalam upaya melawan spyware yang merusak keamanan dan privasi individu. "Kasus pengadilan kami telah membuat sejarah sebagai kemenangan pertama melawan spyware ilegal yang mengancam keselamatan dan privasi setiap orang," ujar Alsawah dalam pernyataan yang dikutip dari TechCrunch.

Pentingnya Keputusan Pengadilan Ini

Keputusan pengadilan yang mengharuskan NSO Group membayar ganti rugi tersebut bukan hanya kemenangan bagi WhatsApp, tetapi juga bagi perlindungan privasi pengguna di seluruh dunia. Menurut Alsawah, keputusan ini adalah langkah penting dalam memerangi pengembangan dan penggunaan spyware ilegal yang semakin marak, yang dapat mengancam keselamatan dan privasi setiap orang.

“Hari ini, keputusan juri untuk memaksa NSO, pedagang spyware asing yang terkenal, untuk membayar ganti rugi merupakan pencegah penting bagi industri jahat ini terhadap tindakan ilegal mereka yang ditujukan pada perusahaan-perusahaan Amerika dan privasi serta keamanan orang-orang yang kami layani,” tambah Alsawah dengan tegas.

Kronologi Serangan Pegasus pada WhatsApp

Serangan ini berawal pada bulan Mei 2019, ketika WhatsApp mendeteksi adanya celah di sistem keamanan mereka yang dimanfaatkan oleh Pegasus, spyware yang dirancang oleh NSO Group. Pegasus dapat menginfeksi perangkat korban hanya melalui panggilan WhatsApp, bahkan jika panggilan tersebut tidak dijawab. Begitu perangkat terinfeksi, Pegasus akan memungkinkan pengaksesannya terhadap berbagai informasi pribadi korban tanpa sepengetahuan mereka.

Serangan ini tidak hanya terjadi pada individu biasa, tetapi juga melibatkan beberapa jurnalis, aktivis hak asasi manusia, dan pejabat pemerintah dari berbagai negara. Hal ini menambah kekhawatiran terkait penyalahgunaan teknologi yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan ilegal.

Pada awalnya, WhatsApp tidak mengetahui dengan pasti siapa yang berada di balik serangan ini. Namun, setelah melakukan penyelidikan, mereka menemukan bahwa NSO Group adalah pengembang perangkat lunak Pegasus yang digunakan dalam serangan ini. Sebagai respons, WhatsApp menggugat NSO Group di pengadilan, menuntut ganti rugi atas pelanggaran terhadap privasi dan keamanan pengguna mereka.

Pernyataan dari NSO Group dan Rencana Banding

Meski telah diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp2,67 triliun, NSO Group tidak sepenuhnya menerima putusan pengadilan tersebut. Juru bicara perusahaan, Gil Lainer, mengungkapkan bahwa mereka akan memeriksa rincian putusan secara mendalam dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk proses banding. "Kami akan memeriksa dengan saksama rincian putusan dan mengupayakan upaya hukum yang tepat, termasuk proses hukum lebih lanjut dan banding," ungkap Lainer.

Tanggapan NSO Group ini menunjukkan bahwa mereka tidak akan dengan mudah menerima keputusan pengadilan dan berpotensi akan menantang keputusan tersebut melalui jalur hukum lebih lanjut. Hal ini bisa berarti bahwa proses hukum terkait kasus ini masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.

Pengaruh Putusan terhadap Industri Spyware Global

Keputusan pengadilan terhadap NSO Group ini tidak hanya berpengaruh pada perusahaan tersebut, tetapi juga bisa memberi dampak luas terhadap industri perangkat lunak mata-mata secara global. Ini menjadi momen penting dalam perjuangan melawan penyalahgunaan teknologi yang digunakan untuk meretas privasi individu dan organisasi. Di dunia yang semakin digital, peretasan seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana melindungi data pribadi dari pihak-pihak yang memiliki akses tidak sah.

Selain itu, keputusan ini juga bisa menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam pengembangan perangkat lunak mata-mata serupa. Jika tren ini berlanjut, industri spyware mungkin akan menghadapi lebih banyak gugatan dan tindakan hukum serupa di masa depan, yang dapat mengubah cara mereka beroperasi dan memengaruhi keuntungan mereka.

Dampak pada Privasi dan Keamanan Pengguna Digital

Kasus ini juga semakin menyoroti pentingnya menjaga privasi dan keamanan pengguna di dunia maya. Dengan semakin canggihnya teknologi, termasuk spyware seperti Pegasus, sangat mudah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup ke dalam kehidupan digital seseorang tanpa sepengetahuan mereka. Serangan semacam ini bukan hanya melanggar hak privasi, tetapi juga dapat berpotensi membahayakan keselamatan individu, terutama bagi mereka yang menjadi target pengawasan ilegal, seperti jurnalis, aktivis, dan pejabat pemerintah.

WhatsApp, sebagai platform komunikasi yang digunakan oleh ratusan juta orang di seluruh dunia, memandang kasus ini sebagai langkah maju dalam melindungi penggunanya. Mereka terus memperkuat sistem keamanannya untuk menghindari adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak luar yang berniat jahat. Dengan keputusan pengadilan ini, WhatsApp berharap dapat memberi pesan yang jelas tentang pentingnya melindungi privasi dan data pribadi penggunanya di tengah ancaman dunia maya yang semakin berkembang.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional