Pemerintah Indonesia Fokus pada Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Tahun 2025
- Rabu, 05 Maret 2025
_di_tahun_2025.jpg)
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir ketimpangan sosial, pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos). Di tahun 2025 ini, sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih terintegrasi diharapkan menjadi kunci untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN): Solusi Cerdas untuk Penyaluran Bansos
DTSEN adalah sebuah sistem data terpadu yang menggabungkan tiga data besar pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Tujuan utama integrasi data ini adalah untuk menciptakan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, yang memudahkan penyaluran bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan secara tepat dan efektif.
Baca Juga
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Kurniawan, dalam pernyataannya kepada media, “Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos di tahun 2025 akan lebih tepat sasaran. Basis data yang terintegrasi memungkinkan kita untuk mengidentifikasi penerima bantuan yang benar-benar membutuhkan dan menghindari adanya data yang tumpang tindih.” Harry menambahkan bahwa sistem ini akan terus diperbaharui untuk meningkatkan akurasi dan jangkauan bantuan sosial yang disalurkan.
11 Jenis Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan pada Tahun 2025
Dalam upaya mengurangi ketimpangan sosial dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, pemerintah Indonesia pada tahun 2025 ini akan menyalurkan 11 jenis bantuan sosial yang ditujukan untuk berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga miskin, pelaku usaha mikro, penyandang disabilitas, hingga lansia. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai masing-masing bantuan tersebut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan fokus pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima bantuan meliputi:
Ibu hamil/menyusui
Anak usia dini
Anak sekolah
Lansia
Penyandang disabilitas
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sembako yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Penerima bantuan dapat menggunakan dana ini untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Tujuan utama BPNT adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
3. Bantuan Yatim Piatu
Program ini memberikan dukungan finansial bagi anak-anak yang telah kehilangan kedua orangtua. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memastikan bahwa anak-anak yang terkena dampak kehilangan orangtua mendapatkan kesempatan yang lebih baik dalam kehidupan.
4. Bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)
Program ini bertujuan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro. Dengan bantuan ini, pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan. Harapannya, bantuan ini dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
5. PENA Berdikari
Selain memberikan modal usaha, program ini juga menawarkan pelatihan dan pendampingan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengelola usaha dengan lebih baik dan mandiri.
6. Atensi
Program Atensi mencakup berbagai jenis bantuan, termasuk atensi usaha dan atensi yatim piatu. Atensi yatim piatu diberikan kepada anak-anak yang kehilangan kedua orangtua, sementara atensi usaha memberikan dukungan kepada individu atau kelompok yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka.
7. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)
Bantuan ini membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bertujuan memastikan bahwa masyarakat miskin dan rentan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
8. RST (Rumah Sejahtera Terpadu)
Bantuan ini diberikan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per rumah. Syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah kepemilikan surat rumah atau tanah yang sah.
9. Bantuan Permakanan Lansia
Bantuan ini diberikan kepada lansia yang hidup sendiri atau dalam kondisi rentan. Tujuannya adalah untuk memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup, terutama di masa tua ketika mereka cenderung lebih sulit untuk memperoleh pangan yang bergizi.
10. Sembako Adaptif/Subsidi Upah
Bantuan ini bersifat adaptif, disalurkan sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada, dan bertujuan untuk memberikan subsidi pangan serta dukungan bagi mereka yang terimbas oleh krisis ekonomi.
11. BPNT Ekstrem
Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan kepada keluarga yang berada dalam kondisi sangat miskin atau ekstrem. Tujuan dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar bagi keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Perubahan Daftar Bantuan Sosial di Tahun 2025
Seiring dengan perubahan dalam kebijakan sosial, terdapat beberapa perubahan penting dalam daftar bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2025. Bantuan Langsung Tunai (BLT), seperti BLT BBM, Minyak Goreng, dan bantuan terkait El Nino tidak lagi tercatat dalam sistem SIKS-NG Kemensos. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kemungkinan akan menghentikan bantuan-bantuan tersebut pada tahun 2025.
“Dengan penerapan DTSEN yang lebih terintegrasi, pemerintah tidak hanya lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan, tetapi juga dapat mengoptimalkan dana yang dialokasikan untuk bantuan sosial. Ini menjadi momentum penting dalam memerangi kemiskinan secara lebih efektif,” ungkap Harry Kurniawan.
Tantangan dan Harapan untuk Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran
Meski sistem DTSEN memberikan banyak harapan, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa data yang ada benar-benar mencerminkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Pemerintah terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan sistem ini berfungsi dengan baik.
Namun, langkah pemerintah untuk memperbaiki kualitas dan akurasi data dalam sistem ini dapat menjadi terobosan besar dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya DTSEN, diharapkan tidak ada lagi bantuan sosial yang salah sasaran, dan lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Melalui integrasi data ini, kami juga berharap masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat mengaksesnya dengan lebih mudah dan cepat,” tambah Harry.
Dengan adanya 11 jenis bantuan sosial yang disalurkan dan sistem DTSEN yang lebih terintegrasi, pemerintah Indonesia berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi, serta mengurangi angka kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.

Wahyu
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025