Jumat, 26 September 2025

Panduan Praktis Mengurus SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025

Panduan Praktis Mengurus SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025
Panduan Praktis Mengurus SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025

JAKARTA - Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar. 

Salah satunya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yang berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. 

Tanpa adanya SKTM, sistem pendaftaran bisa menolak berkas yang diajukan sehingga peluang mendapatkan bantuan pendidikan berpotensi hilang.

Baca Juga

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Cerah Berawan

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh mengenai persyaratan, cara mengurus, serta tips praktis dalam pembuatan SKTM baik secara offline maupun online. Dengan demikian, calon mahasiswa maupun orang tua dapat lebih siap ketika mengurus dokumen tersebut menjelang pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Pentingnya SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah

SKTM bukan sekadar surat keterangan biasa, melainkan dokumen legal yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui kelurahan, desa, atau kecamatan. Fungsinya adalah memberikan validasi resmi mengenai kondisi ekonomi pemohon. 

Dengan SKTM, pemerintah pusat memiliki dasar kuat untuk menyalurkan bantuan pendidikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

Selain sebagai persyaratan administratif, SKTM juga mencerminkan transparansi dalam proses seleksi penerima KIP Kuliah. 

Pemerintah memastikan bahwa bantuan pendidikan jatuh tepat sasaran, yaitu kepada mereka yang membutuhkan. Karena itu, ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen dalam pembuatan SKTM menjadi aspek yang sangat penting.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Sebelum mendatangi kantor desa, kelurahan, atau kecamatan, ada baiknya calon pemohon menyiapkan berkas sejak awal agar tidak bolak-balik. Berikut daftar persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan untuk mengurus SKTM:

Fotokopi e-KTP pemohon sebagai identitas resmi.

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan struktur anggota keluarga.

Surat pengantar dari RT atau RW, berfungsi sebagai rekomendasi awal dari lingkungan tempat tinggal.

Surat pernyataan tidak mampu yang biasanya bermaterai serta ditandatangani pimpinan RT/RW dan pihak kelurahan atau desa.

Data tambahan berupa alamat lengkap, jumlah anggota keluarga, serta penghasilan orang tua atau wali.

Catatan penting: setiap wilayah bisa memiliki aturan tambahan. Misalnya, ada daerah yang meminta foto rumah, tanda tangan kepala desa, atau dokumen lain sebagai pelengkap. Oleh karena itu, sebelum mengurus SKTM, sebaiknya pemohon mengonfirmasi detail persyaratan ke perangkat desa atau kelurahan setempat.

Cara Mengurus SKTM Secara Offline

Bagi sebagian besar daerah, cara konvensional atau offline masih menjadi jalur utama dalam pengurusan SKTM. Berikut langkah-langkahnya:

Datangi kantor desa, kelurahan, atau kecamatan sesuai domisili.

Serahkan dokumen yang telah disiapkan ke petugas administrasi.

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas, baik dari sisi identitas maupun surat pengantar.

Jika dokumen dinyatakan lengkap, SKTM akan diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat berwenang, seperti lurah atau camat.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama selama persyaratan benar-benar dipenuhi. SKTM yang diterbitkan memiliki legalitas penuh untuk digunakan dalam keperluan pendaftaran KIP Kuliah.

Cara Mengurus SKTM Secara Online

Beberapa daerah kini sudah menyediakan sistem layanan daring untuk mempermudah masyarakat. Langkahnya cukup sederhana:

Buat akun di aplikasi atau portal perizinan resmi pemerintah daerah bila tersedia.

Lakukan verifikasi identitas sesuai instruksi.

Ajukan SKTM dengan mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat pengantar, dan surat pernyataan.

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas secara digital.

Jika disetujui, SKTM akan diterbitkan dalam bentuk elektronik yang bisa langsung diunduh.

Pengurusan secara online ini sangat membantu, terutama bagi calon mahasiswa yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor pemerintahan.

Waktu yang Tepat untuk Membuat SKTM

Pembuatan SKTM sebaiknya dilakukan mendekati masa pendaftaran KIP Kuliah 2025. Hal ini penting karena SKTM mencerminkan kondisi ekonomi terkini.

Dokumen yang sudah lama diterbitkan, misalnya lebih dari beberapa bulan, berisiko ditolak sistem pendaftaran. Dengan membuat SKTM dalam periode yang tepat, pemohon bisa memastikan dokumen tersebut masih valid saat digunakan.

Tips Agar Pengurusan SKTM Lancar

Agar tidak terkendala dalam proses pembuatan SKTM, ada beberapa tips yang bisa diterapkan:

Pastikan semua salinan dokumen (KTP, KK) jelas terbaca dan sesuai dengan aslinya.

Gunakan surat pengantar dari RT/RW yang sah, karena ini menjadi dasar utama bagi kelurahan atau kecamatan untuk menerbitkan SKTM.

Periksa apakah wilayah tempat tinggal memiliki syarat tambahan, seperti foto kondisi rumah, materai, atau tanda tangan kepala desa.

Simpan SKTM dalam dua bentuk, yaitu fisik dan digital. Dengan begitu, pemohon tidak perlu khawatir bila dokumen fisik rusak atau hilang.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu syarat vital dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Dokumen ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk validasi kondisi ekonomi calon mahasiswa. 

Dengan menyiapkan dokumen lengkap, mengikuti prosedur sesuai aturan daerah, dan memperhatikan waktu penerbitan, calon mahasiswa dapat memperlancar proses pendaftaran serta menghindari penolakan.

Ingatlah bahwa setiap daerah mungkin memiliki aturan tambahan, sehingga komunikasi dengan perangkat desa, kelurahan, atau kecamatan menjadi langkah penting sebelum mengurus SKTM. Dengan persiapan matang, kesempatan memperoleh bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah 2025 akan semakin terbuka.

Sindi

Sindi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mobil Listrik GAC Aion RT Resmi Hadir dengan Fitur Modern

Mobil Listrik GAC Aion RT Resmi Hadir dengan Fitur Modern

GIIAS Semarang 2025 Perkuat Industri Otomotif Jawa Tengah

GIIAS Semarang 2025 Perkuat Industri Otomotif Jawa Tengah

Penerbangan Surabaya Banyuwangi Aktifkan Kembali Sektor Ekonomi

Penerbangan Surabaya Banyuwangi Aktifkan Kembali Sektor Ekonomi

Prabowo Subianto Perkuat Kerja Sama Bilateral Bersama Mary Simon

Prabowo Subianto Perkuat Kerja Sama Bilateral Bersama Mary Simon

Indonesia Property Forum 2025 Mendorong Investasi Properti Strategis

Indonesia Property Forum 2025 Mendorong Investasi Properti Strategis