
JAKARTA - Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dan praktis. Tidak perlu antre panjang di kantor Samsat, masyarakat dapat mengecek dan membayar pajak secara online. Langkah ini penting agar kendaraan tetap sah di jalan dan terhindar dari denda keterlambatan. Tahun 2025, pemerintah juga menambahkan dua komponen baru dalam pajak kendaraan, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga masyarakat perlu lebih cermat memantau kewajiban pajaknya.
Komponen Pajak Kendaraan Bermotor
Secara keseluruhan, terdapat tujuh komponen pajak kendaraan yang wajib dibayarkan:
Baca Juga
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Pajak dasar sesuai jenis dan kapasitas kendaraan.
Opsen PKB – Tambahan wajib yang mulai berlaku pada 2025.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) – Pajak untuk perubahan kepemilikan kendaraan.
Opsen BBNKB – Komponen tambahan yang juga berlaku mulai tahun ini.
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) – Dana asuransi kecelakaan.
Biaya Administrasi STNK – Biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) – Biaya penerbitan plat nomor kendaraan.
Dengan bertambahnya opsen baru, penting bagi pemilik kendaraan untuk memperhatikan total kewajiban agar tidak menunggak dan terkena denda.
Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Berikut beberapa metode praktis yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek pajak kendaraan:
1. Melalui Situs e-Samsat.id
Situs resmi e-samsat.id menyediakan layanan cek pajak kendaraan yang cepat dan mudah:
Buka situs e-samsat.id
Isi formulir dengan data kendaraan, seperti nomor TNKB, nomor rangka, serta pilih provinsi
Klik tombol “Cek Sekarang”
Situs akan menampilkan detail kendaraan, termasuk merek, model, warna, nomor mesin, serta besaran pajak yang harus dibayar
Informasi tambahan seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan rincian pembayaran juga tersedia
Dengan situs ini, pemilik kendaraan dapat mengecek pajak dari mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat.
2. Lewat Aplikasi Signal
Samsat Digital Nasional (Signal) juga menawarkan kemudahan dalam cek pajak:
Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store
Registrasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan
Pilih menu “NRKB”
Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu klik “Lanjut”
Aplikasi menampilkan informasi lengkap, termasuk biaya pajak dan tanggal jatuh tempo
Signal menjadi alternatif cepat untuk memantau pajak secara rutin dan menghindari keterlambatan.
3. Via SMS Samsat
Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, cek pajak kendaraan bisa dilakukan melalui SMS:
Buka aplikasi SMS di ponsel
Ketik format: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat/kode seri/warna kendaraan
Kirim ke 08112119211
Tunggu balasan berisi kode bayar, detail kendaraan, dan jumlah tagihan
Metode SMS ini tetap relevan untuk pemilik kendaraan yang belum terbiasa menggunakan aplikasi smartphone.
4. Aplikasi Resmi Daerah
Beberapa pemerintah daerah menyediakan aplikasi khusus:
New Sakpole – Jawa Tengah
Sambat – Banten
Sambara – Jawa Barat
E-Samsat Sumbar – Sumatera Barat
E-Samsat Kepri – Kepulauan Riau
Bapenda Sulsel Mobile – Sulawesi Selatan
Semua aplikasi tersedia di Google Play Store maupun App Store dan memudahkan masyarakat mengecek pajak sesuai wilayah domisili.
Pentingnya Mengecek Pajak Kendaraan
Dengan adanya layanan online, masyarakat dapat mengakses informasi pajak kapan saja. Hal ini penting, karena sejak 2025 terdapat tambahan opsen yang wajib diperhatikan. Pemilik kendaraan yang abai dapat terkena denda, yang bisa menjadi beban finansial tambahan.
Selain itu, pengecekan rutin memastikan kewajiban pajak selalu terbayar tepat waktu dan kendaraan tetap sah di jalan. Dengan memanfaatkan teknologi, proses ini menjadi cepat, akurat, dan transparan.
Tips Mengelola Pajak Kendaraan
Cek secara rutin – Gunakan aplikasi atau situs e-Samsat untuk memantau jadwal pembayaran.
Siapkan dana khusus – Alokasikan dana pajak agar tidak menunggak.
Periksa semua komponen – Pastikan semua tujuh komponen pajak, termasuk opsen baru, terbayar.
Gunakan layanan resmi – Hindari pihak ketiga yang tidak jelas untuk menghindari risiko penipuan.
Manfaatkan notifikasi – Aplikasi biasanya memberikan pengingat tanggal jatuh tempo.
Dengan tips ini, kewajiban pajak kendaraan menjadi lebih mudah dikelola dan risiko denda dapat dihindari.
Mengecek pajak kendaraan kini dapat dilakukan dengan cepat melalui berbagai metode online, termasuk situs e-Samsat, aplikasi Signal, SMS, dan aplikasi resmi daerah. Dengan tambahan opsen PKB dan BBNKB sejak 2025, pemilik kendaraan perlu lebih cermat memantau kewajiban pajak mereka.
Teknologi mempermudah proses pengecekan dan pembayaran pajak, sehingga antrean panjang di Samsat tidak lagi menjadi kendala. Pemantauan rutin, penggunaan aplikasi resmi, dan pengecekan semua komponen pajak menjadi langkah penting untuk memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat tetap membayar pajak kendaraan tepat waktu, menghindari denda, dan memastikan kendaraan sah di jalan. Kesadaran dan pemanfaatan layanan online menjadi kunci utama untuk kelancaran administrasi kendaraan bermotor di era digital.

Sindi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025