JAKARTA - Industri pinjaman daring (pinjol) di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp80,02 triliun hingga Maret 2025. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap waspada terhadap potensi risiko kredit dan pelanggaran regulasi yang dapat mempengaruhi stabilitas sektor ini.