Penyelidikan Menggunakan Metode Ilmiah dan Forensik
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa tim penyidik telah bekerja keras selama hampir sebulan di wilayah Yogyakarta dan Solo untuk mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk proses pengujian. Dokumen yang dikumpulkan oleh tim penyidik terdiri dari ijazah milik tujuh orang teman sekolah dan kuliah Presiden Jokowi, skripsi, serta dokumen pendukung dari Universitas Gadjah Mada dan SMAN 6 Surakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa penyelidikan ini sepenuhnya dilakukan dengan metode ilmiah. Kami tidak akan mengambil keputusan berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik,” ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Surakarta. “Semua sampel pembanding kami kumpulkan langsung dan akan diuji secara forensik untuk mencocokkan dengan ijazah Presiden,” tambahnya.
Proses Uji Forensik Dilakukan di Laboratorium Terpercaya
Brigjen Pol Djuhandhani menekankan bahwa pengujian dokumen-dokumen yang terkait dengan Presiden Joko Widodo ini dilakukan di Laboratorium Forensik Polri, yang telah diakui di tingkat internasional dan berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar, termasuk bom Bali dan pemalsuan dokumen kependudukan. Laboratorium ini memiliki standar yang sangat tinggi dalam melakukan uji forensik terhadap dokumen, sehingga hasilnya diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab isu yang tengah berkembang di masyarakat.
Djuhandhani menambahkan bahwa hasil pengujian forensik ini akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya. "Jika hasilnya identik dengan dokumen pembanding, maka kami akan menyimpulkan bahwa tuduhan terhadap Presiden tidak terbukti dan penyelidikan ini akan dihentikan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian signifikan, kami tentu akan membawa penyelidikan ini ke tahap berikutnya," tegasnya.