Komitmen PT Bhumi Rantau Energi dalam Rehabilitasi Lingkungan

Rabu, 07 Mei 2025 | 22:07:02 WIB
Komitmen PT Bhumi Rantau Energi dalam Rehabilitasi Lingkungan

JAKARTA - Direktur PT BRE, Asep Edwin Firdaus, menjelaskan bahwa program reboisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung penghijauan di luar area tambang. Reboisasi dilakukan di tiga lokasi strategis: kawasan Bendungan Tapin seluas 25,11 hektare, serta kawasan Rantau Baru dan RSUD Datu Sanggul seluas 2,7 hektare. Jenis pohon yang ditanam meliputi mahoni, trambesi, spatodea, dan berbagai pohon produktif lainnya. Program rehabilitasi ini berlangsung sejak Januari 2024 hingga Maret 2025.

Asep berharap upaya ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di Tapin. Ia juga menyebutkan bahwa PT BRE sebelumnya telah melakukan program serupa di areal lahan kurang lebih seluas lima hektar untuk hutan kota yang kini sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Selain itu, di Kabupaten lain di Kalimantan Selatan, PT BRE juga melakukan reklamasi di atas lahan sekitar 1.100 hektar di Tahura Mandi Angin dan sekitar 300 hektar di lokasi kawasan tambang atau dalam IUP, secara kontinyu.
 

Apresiasi Bupati Tapin terhadap Program Reboisasi
 

Bupati Tapin, H. Yamani, mengapresiasi langkah PT Bhumi Rantau Energi, terutama karena penghijauan dilakukan di titik-titik strategis seperti area perkantoran Rantau Baru dan Bendungan Tapin. Ia menyatakan, "Penghijauan ini akan terasa manfaatnya lima hingga sepuluh tahun ke depan." Yamani juga mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Tapin untuk berkontribusi dalam gerakan menanam pohon, baik di sekitar wilayah operasional mereka maupun di area lain di Tapin. Ia berharap lebih banyak pohon produktif dapat ditanam untuk mendukung kesejahteraan warga.
 

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan dalam Pembangunan Berkelanjutan
 

Kerjasama antara Pemkab Tapin dan PT BRE dalam program reboisasi ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi lingkungan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, program ini juga berpotensi menghasilkan unit karbon yang dapat diperjualbelikan, memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat sekitar.

Melalui program ini, PT BRE menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan daerah. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hasil reboisasi, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Kabupaten Tapin.

Kedepannya, diharapkan lebih banyak perusahaan di Kabupaten Tapin yang dapat mengikuti jejak PT BRE dalam melakukan reboisasi dan rehabilitasi lingkungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Kabupaten Tapin dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Terkini