BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:28:46 WIB
BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, nilai penghapusan tagih kredit UMKM yang memenuhi kriteria telah mencapai Rp 380,4 miliar. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan kepada pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan keuangan, BRI telah menghapus tagih pada 12.000 debitur yang terdaftar di bank milik negara tersebut.

Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penghapusan tagih ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet pada UMKM. "Kriteria nasabah yang dihapus tagih dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 perihal penghapusan piutang macet pada pelaku UMKM," jelas Agustya.

Halaman :

Terkini

Asuransi Syariah Bantu Ringankan Beban Finansial Kesehatan

Rabu, 10 September 2025 | 15:04:19 WIB

Rekomendasi Saham IHSG Rabu 10 September 2025

Rabu, 10 September 2025 | 15:04:13 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 10 September 2025

Rabu, 10 September 2025 | 15:04:11 WIB

Access by KAI Jadi Pilihan Utama Pembelian Tiket Kereta

Rabu, 10 September 2025 | 15:04:08 WIB