Tingkat Ketergantungan Anak Terhadap Judi Online Mencapai Level Memprihatinkan

Kamis, 27 Februari 2025 | 23:40:36 WIB
Tingkat Ketergantungan Anak Terhadap Judi Online Mencapai Level Memprihatinkan

JAKARTA - Kecanduan game online di kalangan pelajar Indonesia kini memunculkan ancaman serius berupa paparan judi online. Data yang dipaparkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjukkan bahwa hampir 500 ribu pelajar terlibat dalam aktivitas judi online, sebuah angka mencengangkan yang memerlukan perhatian serius.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, sekitar 46,2 persen anak-anak di Indonesia yang berusia antara 0 hingga 18 tahun mengalami kecanduan game online. Kondisi ini meningkatkan risiko mereka terpapar oleh unsur-unsur judi online. Meutya mengatakan, "Ini juga cerita dari seorang anak. Secara tiba-tiba muncul sendiri game-game online yang mengarah ke judi online. Ataupun muncul konten-konten yang tidak pantas untuk dilihat oleh anak-anak," ungkapnya di acara peringatan Hari Internet Aman Sedunia yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu.

Penggunaan Internet yang Tak Terkendali

Kecanduan game online ini sebagian besar disebabkan oleh intensitas akses internet yang tinggi di kalangan pelajar. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa rata-rata anak-anak menghabiskan waktu di internet selama 4-6 jam per hari untuk bermain game. Aktivitas ini kerap kali menjadi pintu masuk bagi paparan judi online.

Lebih jauh, Meutya mengungkapkan bahwa dari hampir 500 ribu pelajar yang terlibat dalam judi online, 47.400 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Sementara itu, 440.000 anak lainnya berusia antara 10 hingga 20 tahun telah menjadi pemain aktif. "Ini data-data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan. Karena angka-angka tadi bukan hanya sekedar angka-angka, tapi adalah anak-anak," jelasnya.

Ancaman Kecerdasan Buatan (AI)

Ancaman lain yang dihadapi anak-anak di ruang digital adalah penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Menurut laporan dari Child Rescue Coalition, konten pelecehan seksual anak berbasis AI kini semakin berkembang. Ini memperburuk situasi eksploitasi seksual anak di dunia digital.

Situasi diperparah oleh laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan bahwa 24.049 anak berusia 10 hingga 18 tahun diduga terlibat dalam prostitusi. Aktivitas ini melibatkan 130.812 transaksi dengan total uang berputar mencapai 127 miliar rupiah. Pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual memanfaatkan media sosial dan game online sebagai sarana untuk menjangkau dan mengeksploitasi anak-anak.

“AI kita harapkan dapat membantu kita di segala lini, segala sektor. Namun di saat yang bersamaan juga memiliki kekhawatiran di mana deepfake dan misinformasi maupun juga pengeksploitasian anak mungkin juga bisa menjadi bertambah dengan kehadiran teknologi-teknologi baru,” imbuh Meutya.

Langkah Pemerintah dalam Penguatan Regulasi

Untuk mengatasi berbagai ancaman ini, pemerintah tengah mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Tata Kelola Perlindungan Anak di dalam Ruang Digital. Menurut Meutya, peraturan ini bukan ditujukan untuk membatasi kebebasan, melainkan memberi perlindungan kepada anak-anak dari konten berisiko.

Aturan ini akan mencakup pembatasan sesuai klasifikasi umur dan tingkat risiko dari berbagai fitur yang ada di platform digital tersebut. Dia juga mengimbau para penyedia platform digital, terutama media sosial, untuk tidak merasa khawatir terhadap rencana ini. "Kalau platformnya baik dan aman untuk anak-anak, maka mereka perlu mendukung rencana pemerintah tersebut. Sekali lagi, ini bukan keinginan pemerintah semata, tapi adalah keinginan, aspirasi masyarakat yang kita respons dengan peraturan pemerintah," tegas Meutya.

Masyarakat dan Peran Pendidikan

Penting bagi berbagai elemen masyarakat, khususnya para orang tua, guru, dan lembaga pendidikan, untuk lebih proaktif dalam memantau dan mendidik anak terkait penggunaan internet yang sehat dan aman. Edukasi mengenai bahaya judi online serta cara menghindari konten negatif di internet harus secara intens dilakukan.

Dukungan dari pihak sekolah juga sangat diperlukan. Program pendidikan yang berfokus pada literasi digital bisa menjadi salah satu solusi untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar tentang risiko yang ada di dunia maya. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan angka kecanduan game dan paparan judi online di kalangan anak-anak dapat ditekan.

Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan digital menjadi kunci dalam memastikan ruang internet yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar ancaman yang mengintai di dunia digital tidak terus membayangi masa depan anak-anak Indonesia.

Terkini

KAI Logistik Bagikan 1.600 Buku Demi Generasi Emas

Kamis, 11 September 2025 | 18:46:51 WIB

KAI Commuter Catat Kenaikan Penumpang Periode 2025

Kamis, 11 September 2025 | 18:46:49 WIB

DAMRI Buka Lowongan Mekanik untuk Lulusan SMA SMK

Kamis, 11 September 2025 | 18:46:46 WIB

Jadwal Lengkap Bus Sinar Jaya Rute Parangtritis Malioboro

Kamis, 11 September 2025 | 18:46:44 WIB

Dermaga Pelabuhan Mamuju Capai Progres 70 Persen

Kamis, 11 September 2025 | 18:46:41 WIB