JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berhasil mengamankan 32 unit travel gelap dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025. Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya intensif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau. Kegiatan penertiban ini dilakukan dengan sinergi bersama Satlantas Polres jajaran, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan UPTD Kementerian Perhubungan wilayah Riau-Kepri.
AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, menerangkan bahwa penindakan terhadap travel gelap ini bukan hanya bertujuan untuk menjaga keamanan lalu lintas tetapi juga untuk menjamin keselamatan penumpang. "Total ada 32 travel gelap yang kami tindak dalam operasi ini," ujarnya Rabu (19/2). "Hasil ini merupakan rangkuman operasi hari kesembilan dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025," tambahnya.
Rincian hasil operasi tersebut menunjukkan penindakan Ditlantas Polda Riau terhadap 7 unit, sedangkan Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 2 unit. Berdasarkan data, Polres Kampar menindak 7 unit, Polres Dumai 5 unit, Polres Siak 4 unit, Polres Indragiri Hulu (Inhu) 4 unit, Polres Pelalawan 2 unit, dan Polres Indragiri Hilir (Inhil) 1 unit.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, juga memberikan keterangan terkait operasi ini. Travel gelap yang berhasil diamankan umumnya menggunakan kendaraan jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner. "Travel gelap ini merugikan angkutan umum berizin dan membahayakan keselamatan penumpang karena tidak memenuhi standar angkutan yang layak," tegas Taufiq.
Travel gelap sering kali tidak memiliki izin trayek serta tidak dilengkapi dengan surat uji kendaraan (KIR) yang sah. Dengan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada, travel gelap ini menambah risiko bagi penumpang terkait keamanan selama perjalanan. "Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi berizin guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan," ujar Taufiq lebih lanjut.
Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan pribadi untuk angkutan umum tanpa izin resmi melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat terkena sanksi hukum, mulai dari penilangan hingga penyitaan kendaraan. "Operasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan ketertiban dan keamanan transportasi di wilayah Riau," imbuhnya dengan tegas.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini tidak hanya fokus kepada travel gelap tetapi juga menyasar kendaraan-kendaraan lainnya yang tidak memenuhi persyaratan lalu lintas. Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan edukasi kepada pelaku transportasi mengenai pentingnya izin operasi yang sah. Selain itu, penindakan berupa teguran tertulis hingga sanksi administrasi menjadi sarana bagi aparat hukum untuk mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya patuh pada peraturan yang berlaku.
Langkah tegas dari Ditlantas Polda Riau dalam menindak travel gelap direalisasikan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan yang diamanatkan oleh peraturan terkait, dalam hal ini Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Sejalan dengan penindakan di lapangan, Taufiq dan jajaran Ditlantas mengajak seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Transportasi, sebagai salah satu elemen vital dalam keseharian masyarakat, harus bebas dari pelanggaran agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Setiap bentuk pelanggaran yang teridentifikasi selama operasi akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, kegiatan ini bisa mengurangi jumlah travel gelap di pasaran serta mengedukasi pengguna jasa transportasi mengenai pentingnya memilih operator transportasi yang sah dan terpercaya.
Operasi serupa direncanakan terus berlanjut sebagai bagian dari program keamanan dan keselamatan berkendara di provinsi ini. Dengan kolaborasi erat dari berbagai pihak, Ditlantas Polda Riau optimis dapat mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur. Hasil yang didapatkan dalam operasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Riau yang bebas dari travel gelap dan pelanggaran lalu lintas lainnya.