JAKARTA — Proyek pembangunan Tol Probowangi yang sedang berlangsung di Kabupaten Situbondo, tepatnya di Desa Besuki, menuai protes dari salah satu pemilik lahan. Adil, seorang pemilik sawah yang tanahnya terlibat dalam proyek tersebut, menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan proyek yang dinilainya telah melanggar kesepakatan perjanjian antara pihaknya dan pengembang tol.
Adil, yang mengaku telah menyewakan lahannya kepada pihak pengembang melalui pihak ketiga, merasa sangat dirugikan oleh pengelolaan proyek yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ia menuntut pihak terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pemenuhan hak-hak yang telah disetujui sebelumnya.
Proyek Tol Probowangi: Latar Belakang dan Tujuan Pembangunan
Tol Probowangi adalah bagian dari proyek infrastruktur besar yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Provinsi Jawa Timur. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan jalan tol yang diharapkan dapat memperlancar distribusi barang dan meningkatkan mobilitas penduduk antara Surabaya dan Banyuwangi. Tol tersebut diharapkan akan mempersingkat waktu tempuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur tersebut.
Namun, meskipun proyek ini memiliki tujuan positif untuk kemajuan daerah, tidak sedikit warga yang merasa terimbas langsung, termasuk Adil, seorang petani yang tanahnya kini digunakan untuk pembangunan jalan tol tersebut.
Keluhan Adil: Melanggar Perjanjian yang Telah Disepakati
Adil, pemilik salah satu sawah yang terkena dampak pembangunan Tol Probowangi, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan perjanjian sewa dengan pihak pengembang proyek. Melalui pihak ketiga yang diamanatkan untuk bernegosiasi, Adil setuju untuk menyewakan lahannya dengan harga yang disepakati bersama.
Namun, saat proses pembangunan berlangsung, ia merasa ada hal-hal yang tidak sesuai dengan perjanjian semula. "Saya sangat keberatan dan merasa dirugikan. Perjanjian yang sudah kami sepakati dengan pihak pengembang tidak dipenuhi dengan baik," kata Adil dalam wawancara eksklusif kepada Radar Situbondo. "Saya sudah menyewakan tanah saya kepada pihak tol melalui pihak ketiga, dan saya berharap hak saya sebagai pemilik tanah dapat dipenuhi sesuai dengan kesepakatan."
Adil menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang muncul adalah masalah ganti rugi yang tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sebelumnya. "Selain itu, saya juga mendapati bahwa beberapa bagian dari tanah saya digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan kesepakatan semula," tambahnya.
Protes dan Tuntutan Ganti Rugi yang Layak
Adil menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalan tol yang sedang berjalan telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi dirinya dan keluarganya. Sebagai petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, kehilangan sebagian besar tanah yang digunakan untuk sawah menjadi masalah besar bagi Adil. Oleh karena itu, ia berharap ada langkah penyelesaian yang adil dari pihak pengembang.
"Saya berharap pihak terkait, baik itu pengembang proyek atau pemerintah, dapat segera menanggapi keluhan kami dan memberikan solusi yang baik," tegas Adil. "Kami hanya ingin mendapatkan hak yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya."
Adil juga meminta agar ganti rugi yang diberikan sesuai dengan nilai ekonomi tanah yang telah digunakan untuk pembangunan tol tersebut. Ia menilai bahwa penawaran ganti rugi yang diterimanya selama ini tidak mencerminkan nilai riil tanah yang hilang, mengingat tanah pertanian memiliki nilai produktif yang sangat tinggi.
Pihak Pengembang Belum Memberikan Klarifikasi Resmi
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengembang proyek Tol Probowangi belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Adil. Pihak pengembang yang diwakili oleh PT. Probowangi Tol, yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran perjanjian yang diungkapkan oleh pemilik lahan.
Namun, beberapa sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak pengembang sedang dalam proses evaluasi terkait masalah yang dihadapi oleh beberapa pemilik lahan yang terkena dampak. Sumber tersebut menyebutkan bahwa proses penyelesaian antara pihak pengembang dan pemilik lahan masih berlangsung.
“Kami sedang berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami menghargai keluhan yang disampaikan oleh pemilik lahan dan berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik,” kata sumber internal tersebut.
Kendala dalam Proyek Infrastruktur dan Solusi Ke Depan
Proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan tol sering kali menghadapi kendala terkait dengan tanah yang digunakan. Proses pembebasan lahan menjadi salah satu aspek yang paling kompleks dalam sebuah proyek besar, apalagi jika melibatkan banyak pihak dan pihak ketiga. Proses ganti rugi yang tidak transparan atau tidak sesuai dengan nilai properti yang seharusnya bisa memicu konflik seperti yang dialami oleh Adil.
Untuk itu, penting bagi pihak pengembang dan pemerintah untuk memastikan bahwa komunikasi dengan masyarakat yang terdampak berjalan dengan baik. Penyelesaian yang transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah hal yang sangat penting untuk menjamin kelancaran proyek-proyek besar semacam ini.
“Kami berharap proyek ini tetap berjalan dengan lancar dan tidak menambah kesulitan bagi warga. Pihak pengembang harus lebih memperhatikan hak-hak pemilik tanah yang terlibat dalam proyek ini,” ujar Ketua LSM yang bergerak di bidang advokasi hak-hak tanah di Kabupaten Situbondo, yang turut mengomentari permasalahan ini.
Menyikapi Tantangan di Masa Depan
Seiring dengan kemajuan pembangunan infrastruktur di Indonesia, proyek-proyek seperti Tol Probowangi menjadi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Namun, tantangan dalam penyelesaian masalah pembebasan lahan dan ganti rugi tetap menjadi isu utama yang harus mendapat perhatian lebih. Ke depannya, diharapkan ada regulasi yang lebih jelas dan mekanisme yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah seperti yang dialami oleh Adil.
Adil dan warga lainnya yang memiliki tanah yang terdampak oleh pembangunan proyek ini berharap bahwa pihak pengembang dan pemerintah bisa memberikan solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional.
“Kami hanya ingin keadilan dan hak kami sebagai warga negara bisa terpenuhi dengan baik. Kami berharap proyek ini memberi manfaat bagi semua pihak tanpa merugikan masyarakat kecil,” tutup Adil.